News

Komitmen Reformasi Birokrasi, Kantah Kota Cimahi Launching Peralihan Hak Secara Elektronik



Limawaktu.id, Kota Cimahi – Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui transformasi digital yang menuntut pelayanan secara efektif, efisisen dan transparan, Kantor Pertanahan Kota Cimahi melakukan Launching Peralihan Hak Sscara Elektronik, di Kantor ATR/BPN Kota Cimahi, Jalan Encep Kartawirya, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu, 17 September 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Andhi Pratama Putra mengungkapkan, sebelumnya ATR/BPN Kota Cimahi melakukan beberapa tahapan yang harus dipersiapkan seperti mewujudkan Kota Lengkap, menginplementasikan Sertipikat Elekronik disertai dengan perbaikan data pertanahan.
“Sebenarnya sistemnya sudah dilakukan, namun secara resmi hari ini kita meluncurkan program Peralihan Hak Secara Elektronik dengan sistem layanan yang mudah untuk memperingkas peralihan dari analog ke digital,” ungkap Andhi usai Launching.

Menurut Andhi, Peralihan Hak Secara Elektronik ini targetnya tergantung kepada masyarakat, karena pihaknya berkewajiban untuk melayani masyarakat dalam menampung kebutuhkan masyarakat. Dengan peralihan ini, yang pasti semua layanan publik dapat berjalan cepat, transparan, efektif dan efesien.

“Peralihan Hak itu ada jual beli, ada waris, hibah dan sebagainya yang asalnya dari masyarakat. Kita melayani apa yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari layanan kita agar bisa mempercepat pelayanan dengan baik” katanya.
Dia menjelaskan, terkait dengan kemanan data, Sertipikat Elektronik ini kondisinya akan lebih aman, isu yang beredar jika datanya bisa dihack dan sebagainya merupakan hal yang salah. Justru Sertipikat Elektronik ini lebih aman karena data tersimpan di brankas elektronik.


“Kepala Kantor saja tidak bisa masuk ke brankas elektronik. Kepala kantor bisa masuk ke sistem, jika terjadi ada permintaan layanan, baru kami bisa mengecek data-data. Jadi ini jauh lebih aman daripada sertifikat analog” jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Barat Epha Mariana mengatakan, Layanan Peralihan Elektronik akan memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan pertanahan. Di Jawa Barat sendiri sudah mencapai sekitar 80 persen dari layanan yang dilakukan BPN.

Dikatakan Epha, Kantah Kota Cimahi merupakan Kantah layanan unggulan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah yang tertib administrasi berintegritas, dan sudah melakukan berbagai perbaikan layanan dan melaksanakan reformasi birokrasi.

“Sosialisasi Peralihan Elektronik akan memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan, mulai dari proses pendaftaran, pendaftaran akta, hak, sampai dengan proses pengambilan antrian, supaya mudah dilakukan dengan mengakses melalui Website yang telah disiapkan. Mudah-mudahan dengan tambahan peralihan sertifikat elektronik Kantah Kota Cimahi bisa lebih menguatkan layanan untuk masyarakat Kota Cimahi,” kata Epha.

Disisi lain, tokoh masyarakat Cimahi H. Dedi Ahmad mengapresiasi kegiatan Lanching Peralihan Elektronik yang digelar oleh ATRBPN Cimahi, dan berharap dapat terus dilakukan dengan baik.

“Ada banyak manfaat, dari yang sebelumnya analog kini melalui aplikasi yang terhubung ke sistem. Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kantah Kota Cimahi ini.” pungkasnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar