Limawaktu.id, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub mengatakan, Komisi XIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas kasus tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 November 2024.
Dia mengatakan, panja yang di dukung penuh oleh seluruh fraksi ini dibentuk agar informasi yang diperoleh DPR yang memiliki fungsi pengawasan menjadi lebih lengkap.
“Panja Pemasyarakatan ini nantinya tidak hanya mengungkap dalang dari peristiwa keburnya tahanan rutan. Namun juga akan mengeluarkan rekomendasi yang sistematis dan menyeluruh untuk perbaikan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Muslim Ayub, panja ini selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan reformasi hukum di segala bidang. Untuk itu, dirinya berharap panja ini bisa menjadi titik mula agar ke depan kasus serupa tidak akan terjadi di lapas atau pun rutan-rutan lainnya.
Para narapidana kabur lewat teralis kamar dan turun menggunakan kain sarung yang diikat, lalu lewat gorong-gorong yang menuju dekat sebuah toko bangunan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengungkapkan 7 narapidana narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, melakukan aksinya saat petugas sedang bergantian waktu berjaga atau pertukaran sif.
"Diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul 7.50 [pagi] sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari," kata Tonny dikutip Tirto.id, Selasa (12/11/2024).
Menurut Tonny, setelah melaksanakan apel dan akan pergantian sif, para petugas rutan melakukan penghitungan narapidana kamar per kamar terlebih dahulu. Namun, tepatnya di kamar 16 blok S, pintunya dalam keadaan terkunci dari dalam.