petugas berhasil mengamankan satu unit kapal angkut kecil, empat orang pekerja angkut, serta 37 kampil bijih timah kering yang diduga akan diselundupkan
Petugas berhasil mengamankan satu unit kapal angkut kecil, empat orang pekerja angkut, serta 37 kampil bijih timah kering yang diduga akan diselundupkan [Puspen TNI]
News

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah Ilegal di Pantai Pangkul

Limawaktu.id, Bangka Tengah – Jajaran Koarmada RI melalui tim gabungan yang terdiri dari Lanal Bangka Belitung, Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelal, dan Tim RBB TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan bijih Timah kering di Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin di kawasan pesisir Pantai Pangkul. Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai keberadaan kobaran api unggun yang diduga menjadi penanda aktivitas Ilegal.

Setelah melakukan pengamatan dan pendalaman situasi, tim menemukan dua unit kendaraan roda empat dalam kondisi kosong serta melihat siluet sebuah kapal kecil yang bergerak dari arah pantai. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kapal angkut kecil, empat orang pekerja angkut, serta 37 kampil bijih timah kering yang diduga akan diselundupkan.

Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi BG 8267 PD, satu unit Suzuki Carry bernomor polisi BN 8551 RL, satu unit kapal angkut kecil, serta 37 kampil bijih timah kering dengan total berat sekitar 1,8 ton.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp540 juta.

Keberhasilan ini menambah daftar penindakan yang dilakukan tim gabungan di kawasan Pantai Pangkul. Sebelumnya, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan 137 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 6,165 ton dan estimasi nilai mencapai Rp5,93 miliar.

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik penyelundupan dan aktivitas ilegal lainnya.

"Prajurit Koarmada RI akan terus bergerak cepat, bertindak tegas, dan hadir di garis depan untuk menjaga kedaulatan, serta menegakkan hukum demi melindungi kepentingan bangsa dan negara," tegas Denih, Jum’at, 26 Juni 2026.

Ia menambahkan, Koarmada RI akan terus memperkuat patroli, pengawasan, dan operasi penegakan hukum secara terpadu guna memastikan keamanan wilayah perairan nasional sekaligus menjaga kekayaan alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti sinergi antarsatuan TNI AL dan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar