Rabu, 27 Juli 2022 14:25

KMPPA : Rapor Merah, Jawa Barat Provinsi Tak Layak Anak

Penulis : Iman Nurdin
Aksi  KMPPA memberikan rapor merah atas banyaknya kasus dalam perlindungan anak di Jabar, di depan gedung DPRD Jln Diponegoro, Bandung (27/07/2022).
Aksi KMPPA memberikan rapor merah atas banyaknya kasus dalam perlindungan anak di Jabar, di depan gedung DPRD Jln Diponegoro, Bandung (27/07/2022). [Iman Nurdin]

Bandung. (Limawaktu id),-- Aksi unjuk rasa Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan anak berlangsung di depan Gedung DRPD Jabar, Rabu (27/07/2022). Aksi tersebut sekaligus memberikan rapor Merah kepada Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan anak.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyuarakan mengenai tiga belas Kabupaten Kota di Jawa Barat bermasalah dengan perlindungan anak. Mulai dari persoalan pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran Narkoba, anak putus sekolah, stunting dan sejumlah kasus lainnya.

"Kami menagih komitmen dari Pemerintah daerah dan Dewan untuk menyelesaikan persoalan itu secara serius dan konperhensif, " ujar Ketua KMPPA Jabar Andri Mochamad Saftari dalam Aksi Damai Perlindungan Anak di Gedung DPRD Jabar. Rabu (27/7/2022)

Andri menuturkan di Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran punya persoalan dengan perlindungan anak.

Selain masalah putus sekolah dan stunting, lanjut Andri, ada persoalan serius yang kami temukan di lapangan. "Di Indramayu kasus menonjol perdagangan anak, eksploitasi anak secara ekonomi. Sukabumi kasus kejahatan seksual dan Kuningan dengan penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.

"Bagaimana akan menghadirkan generasi yang cerdas dan hebat, jika setiap hari hak mereka tak terlindungi, " imbuhnya.

Andri menegaskan dari sisi regulasi sudah jelas, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tinggal sekarang implementasi dan aksinya yang belum terlihat. Perlindungan Anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat.

Indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya.

"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas. Saat ini Jabar masih menjadi provinsi yang tidak layak anak dengan persoalan perlindungan anak yang terjadi, " pungkasnya.

Baca Lainnya