Limawaktu.id, BANDUNG BARAT – Herijawan Sule Surjana seorang warga Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat , adalah personifikasi dari paradoks agraria kita hari ini. Ia adalah peraih Juara 3 Nasional kompetisi pisang Ambon, sebuah prestasi yang divalidasi oleh otoritas sekelas Trubus dan Kementerian Pertanian.
Bagi petani mandiri ( self-made farmer ) seperti Herijawan, penghargaan nasional seharusnya menjadi tuas penggerak pemberdayaan. Namun, yang ia dapati hanyalah "kebanggaan simbolis" yang hampa.
Wajahnya sempat menghiasi akun Instagram resmi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat sebagai representasi keberhasilan daerah di tingkat nasional.
“Saya mendapatkan penghargaan dan plakat sebagai Peraih Juara 3 Tingkat Nasional pada Lomba Buah Unggul Nasional Kategori Pisang yang dilaksanakan oleh Trubus, pada Juni 2026 ini,” ungkap Herijawan, saat dihubungi Limawaktu.id, Selasa, 8 September 2026.
Apa yang diraih Herijawan ini mendapatkan apresiasi baik dari Pemda Kabupaten Bandung Barat maupun Provinsi.
“Baik di Pemda KBB maupun Provinsi mengaku bangga atas prestasi yang saya raih ini,” paparnya.

Namun, bagi Herijawan, kebanggan yang diraihnya mendapatkan masalah fundamental dalam hal ini adalah ketersediaan lahan. Sebab Herijawan saat ini sedang membangun benteng kedaulatan benih pisang Ambon nasional di atas tanah yang bukan miliknya.
Aspirasinya strategis ia tidak meminta hibah cuma-cuma, melainkan kemitraan pengadaan lahan untuk menjamin ketersediaan bibit skala nasional.Tanpa kepastian lahan, seluruh inovasi ini berada di tepi jurang. Rencana besarnya untuk menyuplai bibit unggul ke seluruh Indonesia akan terhenti jika pemilik tanah sewaktu-waktu mengambil kembali haknya.
Dia menyebutkan, Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Pertanian dan Hortikultura Jawa Barat pernah menyambangi kebunnya. Tawaran yang muncul justru menunjukkan fenomena "dislokasi geografis": Herijawan ditawari lahan di Cianjur.Namun dia menolaknya karena alasan bersifat sangat logis; kendala transportasi dan biaya operasional yang berat.
Sementara itu, Pemda KBB hingga saat ini belum merealisasikan janjinya mengenai rencana kerja sama dengan pihak ketiga seperti "BR" (entitas mitra lokal).
Hambatan institusional merayap hingga ke level mikro desa. Rencana Herijawan sempat terbentur oleh kekosongan struktural Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sedang dalam masa transisi pemilihan.BPD adalah pilar legislatif desa; tanpa keberadaannya, legalitas kemitraan dan penguatan kelembagaan petani lokal kehilangan sandaran hukum.
“Saat kunjungan, Kabid Distan Horti Jabar memang telah menginstruksikan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) untuk mengawal proses komunikasi setelah BPD terbentuk. Namun, meski telah bergerak dalam wadah kelompok tani, dukungan dari perangkat desa belum terealisasi," kata Herijawan.
Menyadari bahwa suaranya sering kali teredam, Herijawan merencanakan sebuah gerakan "Shock Therapy" pada peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2026 mendatang. Bertempat di Calung, Kecamatan Lembang dia berencana menggelar Rekor MURI "Botram" (makan bersama) ribuan orang dari belasan desa sebagai upaya strategis untuk menggunakan "kekuatan massa" untuk membuka mata.
Herijawan adalah potret petani mandiri yang berhasil menaklukkan tantangan teknis budidaya. Ia membutuhkan kemitraan strategis yang membumi di wilayahnya sendiri.Negara harus berhenti memandang petani berprestasi sebagai objek foto dan mulai memperlakukan mereka sebagai mitra setara.