PANGANDARAN — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menggagas gerakan “Parlemen Bawa Tumbler” sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan.
Gagasan tersebut disampaikan dalam workshop lingkungan yang digelar DPRD Kabupaten Bandung bekerja sama dengan STIKes Respati Tasikmalaya di Pangandaran, Selasa (19/5/2026). Kegiatan itu dihadiri anggota legislatif, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan lingkungan.
Dalam forum tersebut, Renie menyoroti meningkatnya persoalan sampah plastik, khususnya limbah Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekali pakai yang terus menumpuk dan membebani lingkungan di Kabupaten Bandung.
“Kita tidak bisa hanya mengimbau masyarakat tanpa memberi contoh nyata dari lembaga pemerintahan sendiri. Perubahan harus dimulai dari Rumah Rakyat,” tegas Renie.
Menurutnya, persoalan sampah plastik kini bukan lagi sekadar isu kebersihan kota, melainkan ancaman ekologis dan kesehatan jangka panjang. Ia menyinggung bahaya mikroplastik yang berpotensi mencemari sumber air dan rantai makanan manusia.
DPRD Mulai Terapkan Pembatasan Plastik Sekali Pakai
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Bandung berencana menerapkan pembatasan penggunaan AMDK sekali pakai di lingkungan kerja legislatif. Seluruh anggota dewan dan staf nantinya didorong menggunakan tumbler atau botol minum isi ulang.
Renie menilai gerakan tersebut bukan sekadar perubahan gaya hidup, tetapi simbol komitmen politik terhadap perlindungan lingkungan.
“Jika parlemen bisa konsisten memulai perubahan, maka tidak ada alasan bagi institusi lain untuk tidak ikut bergerak,” ujarnya.
Kebijakan internal ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lain, mulai dari Sekretariat Daerah, dinas-dinas, hingga pemerintahan kecamatan dan desa.
Kolaborasi Akademik dan Kebijakan
Kerja sama dengan STIKes Respati Tasikmalaya dilakukan untuk memperkuat kebijakan berbasis kajian ilmiah, terutama terkait dampak kesehatan akibat pencemaran plastik dan mikroplastik.
Melalui workshop tersebut, DPRD Kabupaten Bandung juga mendorong penyusunan cetak biru pengurangan sampah plastik yang dapat diadopsi menjadi kebijakan daerah secara lebih luas.
Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah harian secara signifikan sekaligus membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.