Limawaktu.id - Tak hanya korban jiwa, kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Unit Laka Lantas Polres Cimahi, sepanjang tahun 2018, dari total kecelakaan sebanyak 480 kasus telah menyebabkan kerugian materi hingga Rp 921 juta. Sedangkan pada tahun 2019 dari total 484 kasus kecelakaan kerugian materi mencapai Rp 715 juta.
Kanit Laka Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan kerugian tersebut dihitung berdasarkan kerusakan kendaraan baik motor maupun mobil yang mengalami kecelakaan dalam kurun waktu selama satu tahun.
"Itu kerugiannya materi dari pemilik kendaraan yang terlibat kecelakaan. Untuk kerusakannya mulai dari yang rusak ringan sedang hingga rusak berat," jelas Erin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (9/1/2020).
Selain kerugian materi, dari total 480 kecelakaan pada tahun 2018 juga telah menyebabkan 85 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan sebanyak 540 orang mengalami luka ringan.
Sedangkan sepanjang tahun 2019, dari total 484 kasus kecelakaan juga telah menyebabkan sebanyak 87 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 534 orang mengalami luka ringan.
"Paling banyak itu terjadi daerah rawan kecelakaan terutama di Cikalongwetan dengan pengendara usia produktif dari mulai usia 20 hingga 35 tahun," terang Erin.
Untuk di wilayah hukum Polres Cimahi, selain di kawasan Cikalongwetan, jalur rawan kecelakaan itu yakni di Jalan Kolonel Masturi karena kondisi jalannya menurun dengan jarak yang cukup panjang.