Kamis, 30 April 2020 15:23

Kemiskinan Dominasi PMKS di Kota Cimahi

Foto istimewa
Foto istimewa [Net]

Limawaktu.id - Jumlah Penyandang Masalah Sosial (PMKS) di Kota Cimahi mencapai 17.188 orang/keluarga. Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis yang terdata selama tahun 2019.

Angka permasalahan sosial tertinggi masih ada pada sektor fakir miskin yang mencapai 10.214 keluarga. Tertinggi kedua adalan Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang mencapai 2.614 orang.

"Kemudian perempuan rawan sosial ekonomi ada 1.854 orang dan penyandang disabilitas 1.14 orang," terang Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan Fitriani, angka permasalahan sosial di Kota Cimahi memang cukup tinggi. Namun jumlahnya berkurang dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 18.120 orang/keluarga.

"Di kita ada 25 jenis permasalahan sosial. Memang yang paling menonjol permasalahan kemiskinan," ujar Fitriani.

Ia menjelaskan, untuk penanganan permasalahan sosial ini caranya berbeda tergantung kebutuhan masih-masih jenis PMKS. Seperti untuk permasalahan sosial, ada sejumlah bantuan yang rutin diberikan.

Di antaranya melalui Bantuan Pangan Non Tunas (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (BPNT) dari pemerintah pusat dan berbagai bantuan lainnya. "Untuk fakir miskin itu kan ada BPNT dan PKH yang disalurkan kepada penerima," ujar Maria.

Kemudian untuk penyandang disabilitas itu kerap ada bantuan kursi roda yang membutuhkan dan juga terapi serta pembinaan. "Untuk lansia biasanya kita kasih bantuan, kan ada asistensi sosial untuk lanjut usia terlantar," katanya.

"Anak-anak terlantar biasanya juga kasih pembinaan. Gelandangan biasanya setelah kita jaring kalau memang, enggak ada keluarganya dirujuk ke panti," sambung Fitriani.

Berikut Data Lengkap Jumlah PMKS Tahun 2019
Jumlah Total 17.188 orang/keluarga

1. Anak Balita Terlantar 30 orang
2. Anak Terlantar 570 orang
3. Anak yang Berhadapan dengan Hukum 5 orang
4. Anak kalanan 66 orang
5. Anak dengan kedisabilitasan 278 orang
6. Anak korban tindak kekerasan 26 orang
7. Anak yang memerlukan perlindungan Khusus 5 orang
8. Lanjut usia terlantar 2.614 orang
9. Penyandang disabilitas 1.144 orang
10. Gelandangan 29 orang
11. Pengemis 2 orang
12. Pemulung 70 orang
13. Kelompok minoritas 38 orang/keluarga
15. Bekas warga binaan Lapas 18 orang
17. Korban penyalahguna Napza 74 orang
18. Korban trafficking 4 orang
19. Korban tindak kekerasan 7 orang
20. Pekerja migran bermasalah sosial 3 orang
23. Perempuan rawan sosial ekonomi 1.854 orang
24. Fakir miskin 10.214 orang
25. Keluarga bermasalah sosial psikologi 129 orang 

Baca Lainnya