Rabu, 8 Mei 2024 8:38

Kementerian ATR/BPN Klaim Redistribusi Tanah Capai 2,2 juta Bidang

Penulis : Bubun Munawar
Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Koordiasi Tekhnis, belum lama ini
Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Koordiasi Tekhnis, belum lama ini [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim  telah berhasil melampaui target Redistribusi Tanah.

Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag), Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya targetnya itu 0,4 juta hektare. Per April 2024 sudah 2,2 juta bidang tanah, seluas 1,4 juta hektare atau 358,38%.

Dia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik di 24 tempat yang termasuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

"Ini memberi dampak yang sangat signifikan karena disamping kita bisa meredistribusi tanah, itu juga kita menyelesaikan konflik yang selama ini berlangsung di tengah masyarakat. Kemudian, masyarakat juga diberikan akses reform yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Dia menjelaskan, tak hanya perihal penataan aset, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan akses. Penataan akses pertama yang dilakukan ialah menyalurkan akses permodalan yang saat ini mencapai Rp7,6 ribu triliun dari sejumlah 3,3 juta bidang tanah.

Dalam hal penataan akses, Kementerian ATR/BPN juga telah mendorong pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria terhadap 368 ribu kepala keluarga (KK).

"Dengan demikian, pada tahun ini kita sudah memenuhi target penataan akses yang telah disepakati sesuai Perpres 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, sejumlah 232 ribu KK," jelasnya.

Tak hanya itu, Ditjen Pentag juga memperoleh capaian terkait penatagunaan tanah, yakni pemutakhiran luas Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2023 seluas 7,38 juta hektare yang berperan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan capaian potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Indikasi Tanah Timbul sebanyak 878 sertipikat atau kurang lebih seluas 86 hektare di Kabupaten Cilacap.

Atas capaian-capaian tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menilai bahwa hal ini perlu dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada momen Reforma Agraria Summit mendatang.

"Jadi kita akan melaporkan ke presiden realisasi dari Reforma Agraria yang telah kita lakukan dalam Reforma Agraria Summit ke-3 yang rencananya akan dilakukan di Bali di bulan Juni. Ini adalah progress report akhir Reforma Agraria di pemerintahan Pak Jokowi dan kita menyiapkan juga kriteria-kriteria, standar-standar, supaya Reforma Agraria ini tetap dilaksanakan di pemerintahaan selanjutnya," pungkas Suyus Windayana.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer