Dirjen  Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. [Puspen Kemendagri]
News

Kemendagri Dorong Pemda Aktif Cari Alternatif Pendanaan Pembangunan

Limawaktu.id, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh lagi bersikap pasif dalam mengelola anggaran. Menghadapi ketidakpastian global serta keterbatasan ruang fiskal, daerah diwajibkan untuk aktif mencari alternatif pendanaan pembangunan di luar dana transfer pusat melalui skema creative financing.

"Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Jika daerah ingin mandiri dan memiliki kekuatan fiskal yang lebih baik, maka terobosan dan inovasi adalah kuncinya," ujar Agus Fatoni saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Dalam paparannya, Dirjen Bina Keuda menggarisbawahi tiga strategi utama yang dapat segera dieksekusi oleh pemerintah daerah:

Inovasi dan Digitalisasi PAD: Melakukan intensifikasi serta ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini mencakup pemasangan alat rekam transaksi, perluasan kanal bayar, dan pemanfaatan sistem digital untuk mencegah kebocoran secara real-time.

Optimalisasi Peran BUMD: Menyehatkan jajaran Badan Usaha Milik Daerah agar mampu menyumbang deviden yang nyata. Pemda didorong membentuk BUMD di sektor-sektor basah yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti ketahanan pangan, energi, dan air minum.

Fleksibilitas Pengelolaan BLUD: Memaksimalkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (seperti rumah sakit umum daerah dan unit kesehatan) agar mampu beroperasi secara mandiri dan profesional tanpa terus membebani struktur murni APBD.

Langkah-langkah strategis di atas diharapkan mampu memangkas ketimpangan infrastruktur daerah sekaligus melepaskan ketergantungan mutlak daerah terhadap kucuran dana dari pemerintah pusat.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar