Senin, 10 Januari 2022 9:11

Kemajuan Industri 4.0 Harus Bisa Mengedepankan Integritas Pemilu

Penulis : Bubun Munawar
Penguasaan Teknologi Informasi Sangat Penting dalam pelaksanaan Pemilu
Penguasaan Teknologi Informasi Sangat Penting dalam Pelaksanaan Pemilu [Republika]

Limawaktu.id,- Penyelenggara Pemilu pada seluruh tingkatan di Indonesia harus mampu menyelaraskan kinerjanya dengan kemajuan teknologi informasi seiring perkembangan zaman. Industri 4.0 harus menjadi seperangkat instrumen pelengkap pesta demokrasi sebagai pijakan dalam penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur, adil dan rahasia.

“Tentu penggunaan teknologi informasi di era kemajuan industri 4.0 ini harus bisa mengedepankan integritas Pemilu.  Tidak hanya selaras saja, tapi juga harus berintegritas, apakah misalnya e-rekap atau e-voting itu mampu menjawab keraguan publik atas hasil Pemilu atau sebaliknya,” beber Pengamat Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Andi M Santiaji Pananrangi dalam sebuah diskusi terbatas di kawasan Bandung Barat, Minggu (9/1) kemarin.

Seperti diketahui menjelang pemilu 2024 mendatang, KPU RI berencana menyelenggarakan e-rekap untuk mempermudah laju penghitungan suara sekaligus menciptakan transparansi dan akuntabilitas dengan metode e-rekap itu.

Menurutnya, saat ini publik masih dicemaskan dengan suasana Pemilu 2019 lalu, ketika banyaknya penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut.

“Saya pikir sudah saatnya revolusi industri 4.0 ini menjadi bermanfaat dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu.  Karenanya penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan harus mampu dan harus siap dalam pemanfaatan teknologi informasi. Tentu KPU harus bisa menyiapkan sumber daya manusianya yang lebih kompeten pula,” ujarnya.

Dia yakin, KPU bisa mewujudkan SDM yang handal dan bisa melatih SDM penyelenggara Pemilu hingga tingkat panitia pemilu di  seluruh kecamatan dan di setiap desa sehingga siap bekerja dalam sistem yang memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. 

“Tapi ingat, terpenting dalam pemanfaatan industri 4.0 untuk penyelenggaran Pemilu ini adalah bagaimana menciptakan demokrasi  yang lebih berintegritas sehingga terjalin hubungan baik antara  penyelenggara Pemilu beserta pemangku kepentingan lainnya termasuk dengan pengawas Pemilu,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten  Bandung Barat, Ripki Ahmad Sulaeman, mengatakan  pihaknya akan sangat membutuhkan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, desa dan tingkat TPS yang handal dalam penggunaan teknologi informasi.

“Disamping berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Bandung Barat, untuk aplikasi Sirekap pada Pemilu mendatang mutlak membutuhkan personal di tingkat TPS yang memahami Teknologi Informasi (TI). Ketersediaan SDM yang mampu berselaras dengan  TI akan menjadi tuntutan kami dan bagaimanapun harus kami persiapkan sejak dini,” ujar Ripki.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer