Limawaktu.id,- Kabar kurang baik muncul di Peringatan Hari Perempuan Interanasional, di Kota Cimahi. Pasalnya, masih terjadi kekerasan kepada kaum perempuan yang dilakukan oleh kau adam.
Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengungkap, sepanjang tahun 2020 ada ada sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan. Adanya temuan kasus kekerasan terhadap perempuan itu tentunya menjadi kabar kurang menyenangkan di tengah moment Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day yang jatuh pada hari ini, Senin (8/3/2021).
Dia mengungkapkan, ada berbagai jenis kekerasan yang dialami perempuan. Seperti kekerasan psikis dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan ada yang berakhir dengan perceraian. Faktor penyebabnya rata-rata lantaran masalah perekonomian dalam rumah tangga.
"Ada juga yang suaminya yang memang jarang pulang hingga masuk KDRT. Itu masuk laporannya ke kita. Dan ada yang diakhiri dengan perceraian," ungkapnya.
Untuk menangani hal itu, pihaknya melalui P2TP2A Kota Cimahi melakukan assesment. Kemudian bekerjasama dengan psikolog, Dinas Kesehatan hingga dokter apabila ada yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut. Kemudian apabila diperlukan visum, pihaknya akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
"Kita mendampingi, mencoba menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Untuk pencegahan, lanjut Fitriani, pihaknya akan konsisten melakukan penyuluhan, yang meliputibidang ketahanan keluarga, bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia. Kemudian pendewasaan usia perkawinan.
"Semua dilakukan sebagai upaya agar masyarakat memiliki ketahanan keluarga," ucapnya.