Limawaktu.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dia menegaskan tidak ada uang mengendap sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank seperti keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Dedi, uang Rp 4,1 triliun yang disebut dana mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.
"Tidak ada uang 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD," kata Dedi, dikutip Liputan 6, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga upah tenaga outsourcing.
"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Yang 3,8 triliun itu sudah dipakai," tegas Dedi.
Dalam sebuag video, memperlihatkan percakapan Dedi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Dalam percakapan itu, Dedi meminta Herman untuk jujur soal jumlah dana kas daerah per 15 Oktober 2025.
"Bapak harus jujur sama saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?," tanya Dedi.
Herman menjawab, "Rp2,62 triliun, Pak, semuanya di Bank Jabar," kata Herman.
Dedi Mulyadi menyatakan bakal menindak tegas segala bentuk kebohongan dalam pelaporan keuangan. Dia berjanji mencopot Herman jika terbukti berbohong soal dana tersebut.
"Kalau nanti di BI ternyata ada uang Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong sama saya dan pada rakyat Jabar. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” ujar Dedi.
Herman pun merespons, "Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri," ujar Herman.