Limawaktu.id, Kota Cimahi – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cimahi jalur prestasi yang dinilai merugikan masyarakat karena adanya perubahan siswa yang diterima menjadi tidak diterima sesuai pengumuman yang dilakukan secara online mendapat tanggapan beragam elemen masyarakat Kota Cimahi. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi berpotensi untuk diadukan secara hukum.
Warga Kota Cimahi Anton Sugianto mengungkapkan, kesalahan sistem pada SPMB di Cimahi telah menimbulkan kerugian besar bagi calon siswa dan keluarga mereka.
“Kejadian ini berpotensi berujung pada gugatan hukum, karena hak-hak siswa telah dilanggar,” kata Anton dalam siaran pers, yang diterima Limawaktu.id, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut dia, sebagai warga masyarakat, dia mendorong para orang tua siswa untuk mempertimbangkan jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
“Ketegasan hukum sangat diperlukan agar pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan lebih bertanggung jawab. Jikapun ada yang menempuh jalur hukum hal itu merupakan resiko jabatan yang harus diterimanya" kata Anton.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kejadian pendaftar SPMB yang awalnya diterima kemudian menjadi tidak diterima, namun setelah dilakukan pengecekan sistem Online SPMB pihaknya sudah melakukan perbaikan.
“Memang ada kejadian seperti itu, tetapi sudah kita selesaikan permasalahannya dan sekarang sudah clear, tidak ada siswa yang dirugikan akibat kejadian tersebut,” kata Nana.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Ketua Panitia SPMB Kota Cimahi Persoalan tekhnis menjadi kendala pada Pelaksaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang tahapannya tengah bergulir,karena bagi masyarakat awam, tatacara pelaksanaan pendaftaran melalui online memiliki kendala dan hambatan tertentu.Bahkan erornya sistem Komputer SPMB saat pengumuman jalur Prestasi, Afirmasi dan mutasi menimbulkan tanda tanya besar. Pengamat Pendidikan pun menyoroti kejadian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas pendidikan (Disdik) Kota Cimahi yang juga Ketua Panitia SPMB Heni Suhaeni mengakui adanya kendala teknis hingga menyebabkan gangguan untuk mengakses pendaftaran secara online.
“Betul, saya mendapat info dari masyarakat terkait sistem yang Eror, hal itu disebabkan adanya peningkatan aktifitas tinggi peserta dalam melakukan pendaftara secara online, juga adanya kekeliruan membaca perintah dalam penempatan yang seharusnya muncul pendaftaran akademik namun muncul juga pendaftar non akademik sehingga mengalami hambatan mengakses akademik." Ungkap Heni Tisnaeni, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Heni, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, dan alhamdulilah pada malam harinya saat mengalami eror sudah dapat diakses kembali. Perihal adanya Eror, dirinya telah mengumumkannya. Dan kembali dapat diakses tanpa mengurangi hak anak .
Dia menjelaskan, bagi pendaftar yang sebelumnya sudah mendaftar dan diumumkan tiba – tiba hilang, hal itu murni kalah secara peringkat. Sebab, perolehan angka nilainya ada yang lebih tinggi bila calon mengikutinya secara prestasi dan akademik.
“Keberadaan sekolah negeri di Kota Cimahi hanya ada 16 sekolah, dan hanya bisa menampung 5000 lebih. Sementara pemetaan usia SD di Kota Cimahi yang akan masuk ke jenjang pendidikan SMP ada 7000 lebih, sehingga kami lebih memprioritaskan warga Kota Cimahi terlebih dahulu,” jelasnya.