Limawaktu.id - Dinas Sosial Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB3A) Kota Cimahi mencatat, jumlah Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) di Cimahi mencapai 18.120 jiwa.
Jumlah tersebut terbagi kedalam beberapa jenis PMKS. Jumlah PMKS paling dominan ialah fakir miskin yang mencapai 10.603 jiwa. Kemudian disusul lanjut usia terlantar yang mencapai 2.946 jiwa.
Selanjutnya, ada juga perempuan rawan sosial ekonomi yang mencapai 1.909 jiwa. Selain itu, ada juga masyarakat yang menjadi korban trafficking empat orang. Kemudian, yang menjadi pemulung 68 jiwa, gelandangan 38 jiwa dan pengemis enam jiwa serta ada berbagai jenis PMKS lainnya.
Data tersebut terungkap dalam Bimbingan teknis digelar di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut, Kota Cimahi, Jum'at (21/9/2018). Tranformasi pemahaman tersebut diikuti sekitar 120, dari total 250 PSM se-Kota Cimahi.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, Erick Yudha mengatakan, para penyandang masalah sosial tersebut merupakan hasil pendataan PSM Kota Cimahi.
"Mereka ini kan yang langsung menangani masalah sosial," katanya saat ditemui usai acara.
Para PSM ini, memiliki tugas untuk memantau dan mendata Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti masyarakat yang bermasalah dengan kekerasan, fakir miskin, lanjut usia terlantar dan sebagainya.
Diakui Erick, jumlah total 250 pekerja sosial kurang ideal untuk mencakup tiga kecamatan dengan 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah PMKS di Cimahi yang mencapai 18 ribu lebih.
Tapi, kata dia, keberadaan PMS ini akan tetap dimaksimalkan dan tetap menjadi ujung tombak untuk menjangkau masyarakat yang terkena masalah sosial.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah PMKS jauh, tapi ini masih bisa teratasi," tandasnya.