Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu, 5 Agustus 2026. [Istimewa]
News

Jaga Kesehatan Fiskal, Pemkot Cimahi Pangkas Belanja Rp104 Miliar

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan adanya Perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pendapatan daerah diperkirakan meningkat, sementara belanja daerah justru mengalami penyesuaian turun sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,429 triliun, atau bertambah sekitar Rp27,35 miliar dibandingkan sebelumnya. Di sisi lain, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,504 triliun, atau berkurang Rp104,27 miliar, sedangkan pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp74,37 miliar.

Menurut Ngatiyana, perubahan tersebut bukan menunjukkan berkurangnya komitmen pemerintah terhadap pembangunan, melainkan langkah fiskal yang disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah.

"Penyesuaian ini bukan mencerminkan berkurangnya komitmen pembangunan, melainkan langkah fiskal yang bijak untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar tetap selaras dengan perkembangan pendapatan, sumber pembiayaan, dan kebutuhan nyata daerah. Dengan demikian, setiap rupiah dalam perubahan APBD ini tetap diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa menggeser prioritas pembangunan yang telah kita sepakati bersama," ujar Ngatiyana, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu, 5 Agustus 2026.

Dia  menjelaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan setelah Pemerintah Kota Cimahi mengevaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026, sekaligus menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta kebutuhan belanja daerah.

"Melalui perubahan ini, APBD diharapkan tetap relevan, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan," katanya.

Ngatiyana mengakui volume belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD memang mengalami penurunan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai menurunnya semangat pembangunan.

"Memang benar, dalam rancangan perubahan ini volume belanja daerah mengalami penurunan. Tetapi saya ingin menegaskan bahwa berkurangnya belanja tidak berarti berkurangnya semangat membangun. Justru pada saat sumber daya menjadi lebih terbatas, pemerintah dituntut untuk bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan lebih inovatif," tegasnya.

Sebagai contoh, Pemerintah Kota Cimahi terus mengembangkan berbagai program yang tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan APBD. Salah satunya melalui Gerakan Sapu Jagad, yang melibatkan seluruh perangkat daerah dalam penanganan kebersihan dan penataan lingkungan.

Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen aparatur pemerintah dan partisipasi masyarakat.

"Dengan mengoptimalkan tenaga ASN, memperkuat gotong royong, dan membangun kolaborasi bersama masyarakat, upaya penanganan sampah dan penataan lingkungan tetap berjalan secara konsisten. Inilah wajah pemerintahan modern, yaitu pemerintah yang tidak selalu menunggu tambahan anggaran untuk bekerja, tetapi mampu menghasilkan dampak melalui efisiensi, kreativitas, dan kepemimpinan," ujarnya.

Meski dilakukan efisiensi belanja, Ngatiyana memastikan arah pembangunan Kota Cimahi tidak berubah. Program-program yang dinilai memberikan dampak langsung kepada masyarakat tetap dipertahankan dalam rancangan perubahan APBD.

Belanja Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat (PPM) tetap dialokasikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan.

Selain itu, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan dukungan pembiayaan untuk pembangunan Underpass Gatot Subroto, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah, tetap diprioritaskan.

Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarkawasan, mengurangi kemacetan lalu lintas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.

"Artinya, meskipun terjadi penyesuaian pada besaran belanja daerah, prioritas pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat tetap menjadi fokus Pemerintah Kota Cimahi," kata Ngatiyana.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan dalam perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, penguatan daya saing usaha mikro dan kecil (UMK), peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

 

Baca Lainnya

Topik Populer