Limawaktu.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai 2019 melakukan integrasi antara program berobat gratis dengan jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS. Pemkab setempat sudah menyiapkan anggaran Rp.14 miliar untuk menanggung pembayaran iuran 84 ribu warganya.
Sedikitnya ada 84 ribu warga Purwakarta yang akan menerima manfaat jaminan kesehatan yang dibiayai APBD setempat
"84 ribu warga Purwakarta tersebut didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh Pemkab Purwakarta," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu (23/3).
Dikatakannya, sebelumnya warga miskin di daerahnya mendapatkan program berobat gratis melalui program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis). Tapi mulai Januari 2019, program Jampis tersebut diintegrasikan dengan jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Jumlah warga miskin ini diprediksi masih bertambah yang ditanggung iurannya setelah bantuan dana dari Pemprov turun. Pihaknya optimis 60 persen bisa tercover secara keseluruhan oleh APBD.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Purwakarta, Adiwan Qodar menyebutkan, ada beberapa jenis peserta BPJS Kesehatan, yakni peserta mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI).
"Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini merupakan program khusus bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu. Pendaftarannya dilakukan melalui Pemkab atau Dinsos, begitu juga iurannya," sebutnya. (ant)