Limawaktu.id,- Inspektorat Kabupaten Bandung Barat menemukan tujuh item alat kesehatan (Alkes) yang disinyalir pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2021 di Gudang Obat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan. Padahal, pengadaan barang tersebut, belum menjalani proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) KBB.
Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar mengungkapkan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Cilalongwetan barang tersebut disimpan di gudang, sejak 17 Maret 2021. Barang itu, didistribusikan oleh PT Guratmas Sejati.
Barang tersebut antara lain terdiri dari masker, sepatu boot, kacamata google, helm, enderscape, sarung tangan dan lainnya.
"Kita sudah melakukan sidak atas perintah Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan), berkaitan dengan dugaan adanya APD yang terdapat di gudang obat di RS Cikalongwetan. Hasilnya, kami menemukan barang-barang dengan rinciannya," ujar Yadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Ngamprah, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, pengadaan barang yang disimpan di Gudang Obat RSUD Cikalongwetan tersebut, tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Pemerintah Nomor 32 tahun 2020 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Barang dan Jasa Pada Masa Bencana Nasional Non Alam, kaitan dengan Covid-19.
Meski demikian, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit itu, karena masih bersifat sidak. Pihaknya baru sebatas menyarankan kepada pihak rumah sakit agar, untuk memproses pengadaan barang dan jasa melalui ULP, sesuai dengan ketentuan yang digariskan LKPP.
"Kami juga sudah melaporkan kepada Plt melalui WA (WhatsApp) keadaan hasil sidak, terhadap gudang obat di RS Cikalongwetan. Saya juga sudah sampaikan ke Dinkes," ungkapnya.
Selain RSUD Cikalongwetan, Inspektorat juga mendapat laporan di RSUD Cililin. Laporannya sama terkait proses pengadaan barang dan jasa, plus Dana Alokasi Khusus (DAK), Jasa Pelayanan (Jaspel).
"Ini masih dalam proses pemeriksaan dari kita kepada RSUD Cililin. Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi, karena masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.