Limawaktu.id,- Rapat mediasi antara perusahaan dengan karyawan serta warga RW 07 Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan di ruang rapat PT Mewah Niaga Jaya, Jalan Joyo Dikromo Cimahi, Selasa (2/1/2018) akhirnya membuahkan hasil.
Pihak karyawan dan warga diwakili Ketua RW 07 Dadang Herman dan pengurus DPC SPN Kota Cimahi Ganjar. Sedangkan pihak perusahaan Mr. Lee selaku Owner, Dina selaku Wakil Dirut dan Anto selaku kepala HRD.
Sebelum mediasi digelar, warga dan karyawan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meminta perusahaan mempekerjakan kembali belasan karyawan yang diputus kontrak oleh PT Mewah Niaga Jaya. Selain itu, warga meminta agar perusahaan memprioritaskan warga setempat untuk bekerja di perusahaan tekstil tersebut.
Namun, perusahaan tetap pada keputusan awal. "Berkaitan dengan status ke-17 orang karyawan pada intinya perusahaan tetap pada putusan dan sikap awal yakni pemutusan hubungan kerja berdasarkan habisnya kontrak karyawan," tegas Dina, perwakilan perusahaan PT Mewah Niaga Jaya, Selasa (2/1/2017).
Dikatakannya, perusahaan memiliki program untuk melakukan efesiensi karyawan. Pihaknya akan mengefisiensikan hingga 90 karyawan hingga Mei 2018.
"Hingga saat ini sudah terdapat 30 orang yang di putus kontraknya dan target perusahaan akan tetap di laksanakan. Namun pihak perusahaan berjanji akan mencoba memperhatikan warga sekitar pada saat rekrutmen baru," kata Dina.
Meski akan tetap melakukan pemutusan hubungan kerja hingga 90 karyawan, pihaknya berjanji akan mendahulukan karyawan dari luar RW 07 untuk diefisiensikan.
"Perusahaan meminta waktu dan pengertian kepada warga mengenai posisi kebutuhan yang di perlukan perusahaan," tandasnya. (kit)