Limawaktu.id, Kota Cimahi – Setelah melakukan ‘perlawanan’ hukum terhadap Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), diakhir perhelatan pilkada serentak partai politik non parlemen akhirnya diberikan peluang secara konstitusi untuk ikut serta dalam kontestasi politik lima tahunan.
“Setelah dilakukan perjuangan di MK, Alhamdulillah kami diberikan peluang dalam proses Pilkada Serentak ini bisa ikut serta berpartisipasi setelah adanya perubahan UU Pilkada yang tadinya parta-partai Non Parlemen dianggap tidak ada apa-apanya dibandingkan partai yang meraih kursi di lembaga legislative,” ungkap Ketua DPC Partai Buruh Kota Cimahi, Edi Suherdi, Jum’at, 30 Agustus 2024.
Sementara terkait pengusungan Pasangan Bilal-Mulyana (BISA) Edi mengatakan, Bilal sosok muda yang mudah-mudahan dia bisa membawa perubahan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan termasuk kaum milenail di era globalisasi saat ini.
“Didampingi oleh senior pak Mulyana yang lama berkiprah dibidang pendidikan dan kesehatan pasangan ini akan memamahmi persoalan-persoalan kesehatan dan pendidikan di Kota cimahi,” katanya.
Dikatakannya, dari hasil kajian di parpol non parlemen pihaknya akan mendorong pasangan Bilal-Mulyana untuk dihilangkannya zonasi dtingkat sekolah menengah, menggartiskan pendidikan di Cimahi, serta melakukan terobosan untuk meminta untuk digratiskannya biasa soal kesehatan.
“Dengan APBD Kota Cimahi dan bantuan pusat maupun provinsi, biaya pendidikan di Kota Cimahi kami nilai mampu digratiskan, “ katanya.
Tak hanya itu, Pasangan Bilal-Mulyana akan didiorong supaya bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang relatif masih tinggi di Kota Cimahi.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Kota Cimahi Euis Romaya. Dukungan yang diberikan kepada Pasangan Bilal-Mulyana ini dikarenakan sebagai kader harus fatsun kepada keputusan partai.
“Bergabungnya kami di Pasangan Bilal-Mulyana karena Bilal memiliki jiwa muda didorong oleh pak haji Mulyana tokoh pendidikan dan kesehatan yang merupakan urusan wajib dalam pembangunan , kenapa tidak saya dukung, saya percaya pasangan ini BISA membawa cimahi lebih maju, lebih bermartabat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PDI Perjuangan bersama Partai Hanura, Partai Buruh, PBB, Partai Gelora,Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Prima sepakat untuk mengusung Bilal-Mulyana untuk ikut dalam kontestasi Pilkada di Kota Cimahi dengan mendaftarkan diri ke KPU Kota Cimahi, Kamis 29 Agustus 2024.