Minggu, 8 Januari 2023 21:06

IMO Apresiasi Kejagung Lakukan Pemberantasan Korupsi

Reporter : Bubun Munawar
Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. [Kompas]

Limawaktu.id,- JAKARTA, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail  mengapresiasi kinerja Kejagung yang mampu menunjukkan prestasi luar biasa. Pasalnya, Jaksa Agung menunjukan keberaniannya dalam melakukan pemberantasan praktek korupsi yang menyeret anak buahnya sekalipun.

Menurut Yakub, berkat komitmen ST Burhanuddin dalam memberantas praktik korupsi, sederet pegawai di lingkungan Kejagung berhasil diadili.

“Kita tahu bahwa beberapa waktu belakangan ini banyak pegawai di lingkungan Kejagung berhasil ditindak akibat diduga terlibat dalam praktik korupsi. Ini menunjukkan kuatnya komitmen pak Burhanuddin dalam memberantas korupsi di Indonesia,” sebutnya, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Minggu (8/1/2023).

Pihaknya memberikan apresiasi atas  kinerja Kejaksaan Agung dengan sejumlah keberhasilan dalam menangani berbagai perkara mulai dari perkara hukum ringan hingga yang terberat,” ungkap Yakub. 

Dikatakannya, kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang  telah berhasil dalam program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan.

 “Dari sejumlah penghargaan baik di luar maupun dalam negeri yang berhasil diraih oleh Jaksa Agung, membuktikan kalau di bawah kepemimpinan beliau (ST Burhanuddin), Kejagung mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.

Selain itu, kata dia, melalui tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menempatkan Jaksa Humanis dan Modern sebagai slogan yang diusung, tidak berhenti di program keadilan restoratif (restorative justice).

“Ini diwujdukan dalam bentuk program Jaksa Menjawab yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab),” terangnya.

Dengan berbagai bukti yang ada, kata Yakub, tidak ada alasan untuk tidak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lembaga Kejagung, utamanya kepada pimpinan lembaga tersebut.

Baca Lainnya