Limawaktu.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari budidaya ikan yang dikelola Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Cimahi tahun 2019 mencapai Rp42.500.000.
"Target retribusi tahun 2019 Rp40.100.000, realisasi capaian Rp42.500.000. Jadi melebihi target," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT BBIAT pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Mochamad Taufik saat ditemui di BBIAT Kota Cimahi di Kompleks Nata Endah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (30/1/2020).
PAD dari sektor jasa usaha benih ikan didapat dari penjualan ikan konsumsi dan ikan hias yang dimulai digarap sejak tahun 2018, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam Perda itu, nilai jual berbagai benih dicantumkan. Seperti ikan lele harga terendahnya Rp50/ekor untuk ukuran larva, sedangkan harga tertinggi adalah ukuran 9-12 cm yang dipatok Rp400/ekor. Kemudian, benih ikan nila yang dijual sesuai ukuran.
Harga terendah benih lele ukuran larva ialah Rp25/ekor. Sedangkan harga tertinggi Rp200/ekor untuk ukuran 9-12 cm. Untuk ikan mas, harga terendah adalah Rp50/ekor untuk ukuran larva. Sedangkan harga tertinggi Rp250/ekor untuk ukuran 9-12 cm. Ikan hias frontosa dijual Rp150.000/ekor dan Mas Koki Ranchu yang dijual Rp150.000/ekor.
"Dari benih nilai 20 persen, benih lele 15 persen, ikan hias 23 persen, afkiran nila dan lele yang kurang produktif 42 persen," sebut Taufik.
Untuk tahun ini, kata dia, pihaknya menaikan target retribusi penjualan benih ikan menjadi
Rp60.175.500. Naiknya target itu sudah disesuaikan dengan potensi pasar. Apalagi, BBIAT mulai tahun ini sudah menyiapkan benih ikan baru untuk dibudidayakan.
Budidaya ikan hias sendiri akan menjadi prioritas utama untuk dikembangkan. Namun, akan disesuaikan dengan kondisi alam dan pasar yang terbarukan. Seperti duboisi, cupang dan guppy.
"Jadi lebih fokus ke ikan hias dulu. Ikan konsumsi sekarang ada nila sama lele," ucap Taufik.
Ia melanjutkan, berbagai potensi budidaya ikan hias itu rencanakan akan dimasukan ke dalam revisi Perda (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Termasuk harga yang rencananya akan ada perubahan.
Dengan rencana perubahan Perda nanti, diharapkan PAD dari budidaya ikan bisa meningkat. "Itu yang masuk Perda yang direvisi. Ada komiditi baru maka harus dimasukan ke perubahan Perda baru terutama ikan hias termasuk harga. Harapannya secepatnya beres," pungkasnya.