Jumat, 18 April 2025 18:27

Hindari Konflik, Nusron Minta Aset Milik Pemda Segera Disertifikatkan

Penulis : Bubun Munawar
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid secara simbolis  menyerahkan sertifikat tanah kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen. [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, tanah-tanah milik Pemerintah Daerah harus segera dituntaskan pemetaaannya, karena jika dibiarkan akan menimbulkan konflik dikemudian hari.

. "Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama," tegas Menteri Nusron dalam keterangan terstulisnya, Jum’at, 18 April 2025.

Menurut Nusron, di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat, karenanya dia secara simbolis menyerahkan 31 Sertifikat aset milik Pemda Jawa Tengah, dan 443 aset milik pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tangah.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Dia menegaskan, pihaknya meminta Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset Barang Milik Daerah (BMD)  dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat  membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat," tegasnya.

Nusron melanjutkan, penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer