Limawaktu.id - Sejak dioperasikan tahun 2014, halte untuk bus Trans Metro Bandung (TMB) seperti tak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung.
Salah satunya halte di Jalan BKR. Halte itu nampak tak dikelola dengan baik. Sebab, terlihat dipenuh debu dan juga sampah-sampah berserakan. Bahkan, halte kapsul yang diadopsi dari Brazil di saat kepemimpinan Ridwan Kamil tersebut, kerap dijadikan tempat tidur sejumlah tuna wisma.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyatakan siap mengupayakan halte-halte tersebut untuk kembali difungsikan. Selain itu, ke depan akan diberlakukan pengawasan agar pengemudi TMB atau Damri bisa patuh.
"Rencananya di depan (halte) itu mau dikasih marka atau tanda, jadi kalau tidak dipatuhi atau tidak berhenti di situ mau kita tilang," tutur Didi kepada di Bandung, Kamis (14/03/2019).
Upaya penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut, akan berlaku bagi semua kendaraan umum, khususnya TMB dan Damri. Saat ini, Dishub Kota Bandung tengah berkoordinasi dengan pihak Damri agar kebijakan tersebut bisa berjalan.
"TMB sama Damri sudah sepakat, kalau angkutan umum nanti Dishub bisa tilang," ucap dia.
Dijelaskan dia, tidak berfungsinya halte-halte kapsul yang ada di Kota Bandung dikarenakan sejumlah operator TMB dan Damri beralasan jika platform dasar halte tidak sesuai. Akan tetapi, Didi menegaskan jika kondisi tersebut bukan alasan bagi para pengemudi untuk tidak patuh.
"Kemarin itu operator (TMB) beralasan platform dasarnya itu berbeda gak satu level. Tapi saya tegaskan gak boleh ada alasan lagi," ujar dia.
Disinggung mengenai jumlah halte dan juga anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dan perawatan halte tersebut, Didi mengaku tidak mengetahui. Dirinya beralasan jika halte-halte tersebut dibangun sebelum dirinya menjabat sebagai Kadishub Kota Bandung.
"Aduh saya kurang hapal ya, harus lihat dulu data. Yang pasti, saya akan ingatkan lagi. Kalau itu (anggaran) mah saya gak hapal karena pembangunannya sebelum saya masuk," tandasnya.