Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Kota Bekasi, Supardi
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Kota Bekasi, Supardi [pojokbekasi]
News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Akan Digugat ke PTUN

Limawaktu.id, Bekasi – Pro Kontra soal keputusan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) terus bergulir. Buntutnya, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bekasi berencana menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu sebagai dan dampak dari keluarnya Keputusan Gubernur  terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.

Menurut Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Kota Bekasi Supardi , Kebijakan tersebut mengubah batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 siswa dalam kondisi tertentu.

“Kami telah menyiapkan tim hukum dan akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat,” kata Ketua FKKS Kota Bekas, Supardi, dikutip pojok Bekasi, Kamis, 24 Juli 2025.

Menurut Supardi, gugatan akan diajukan pada depan. Kebijakan ini berdampak serius pada keberlangsungan SMA swasta karena membuat jumlah siswa baru menurun drastis.

“Saat ini sekolah swasta hanya mampu memperoleh murid sekitar 30 persen dari kapasitas maksimal,” katanya.

Dia menyebutkan, Berdasarkan data sementara, jumlah siswa baru di 39 SMA swasta di Kota Bekasi menurun drastis. Pada tahun ajaran 2024/2025 tercatat ada 3.805 siswa baru, sementara tahun ini hanya 2.344 siswa — berkurang sebanyak 1.461 siswa.

Penurunan jumlah siswa ini memicu kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah swasta. Beberapa sekolah mulai menghitung potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru, staf administrasi, hingga petugas keamanan karena pemasukan sekolah yang anjlok.

“Ini bukan hanya soal kehilangan siswa, tapi juga menyangkut nasib para guru dan pegawai sekolah. Kalau situasinya tidak berubah, banyak yang terancam kehilangan pekerjaan,” tegas Supardi.

Baca Lainnya