Limawaktu.id,- Usulan tiga nama yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh DPRD Kota Cimahi terlait dengan Penjabat Wali Kota Cimahi dinilai seperti ada ‘pesanan’ karena DPRD Kota Cimahi tidak memaksimalkan potensi lokal yang ada.
Hal itu disampikan Sekretaris Sekber Cimahi Otonom Glend Bakri, kepada Limawaktu menyikapi usulan tiga nama calon penjabat Wali Kota Cimahi kepada Mendagri yaitu Dikdik S Nugrahawan, Benny Bachtiar serta Hery Antasari.
“Mestinya DPRD Kota Cimahi memaksimalkan nama lainnya dari Pmekot Cimahi selain Dikdik S Nugrahawan, ini menurut saya seperti ada pesanan,” ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Dia mencontohkan ada beberapa nama pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi yang bisa diusulkan oleh DPRD seperti Budi Raharja, Hendra Gunawan, Hardjono ataupun Maria Fitriana yang juga memiliki potensi di lingkungan pemerintahan, namun DPRD malah mengusulkan pejabat dari Pemprov Jawa Barat seperti Benny Bachtiar ataupun Hery Antasari.
“Nama-nama yang disebut tadi sudah cukup teruji saat ditempatkan di SOPD manapun, jadi masih ada potensi lokal yang bisa dimaksimalkan oleh DPRD,” jelasnya.
Adanya surat dari Mendagri kepada DPRD Kota Cimahi merupakan sebuah kesempatan bagi pemangku kepenringan di daerah untuk menyampaikan aspirasimya, sehingga bisa menjadi salah satu tolok ukur sejauhmana keinginan dari daerah terkait dengan usulan Penjabat Wali Kota tersebut.
Diberitakan Limawaktu sebelumnya, Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali KOta Cimahi pada 22 Oktober mendatang, DPRD Kota Cimahi mengusulkan Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi. Selain Dikdik ada dua nama lain yang diusulkan yaitu Benny Bachtiar dan Hery Antasari.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengungkapkan, DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.
“Untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud. Kemudian, direkaplah nama-nama calon yang diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak,” ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Jum’at (16/9/2022).
Ketiga nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan, diajukan oleh Fraksi-fraksi sebagai perwakilan masyarakat.
“Ketiga nama tersebut saya kenal baik, mereka pernah di pemerintah kota Cimahi dan berkinerja bagus, buktinya sekarang mereka berada di posisi jabatan yang memenuhi syarat jadi Penjabat Walikota,” jelasnya.