Senin, 4 April 2022 14:06

Gedung Budaya, Janji Politik Ajay-Ngatiyana yang Belum Terealisasikan

Penulis : Bubun Munawar
Pemkot Cimahi
Pemkot Cimahi [Istimewa]

Limawaktu.id,- Menjelang akhir periode Walikota/Wakil Walikota Cimahi tahun 2022  sekaligus berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022, pembangunan Imah Seni belum terwujud. Padahal hal itu merupakan salah satu janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ajay-Ngatiyana.

Saat ini faktanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru bisa menyewa sebuah ruko yang fungsinya hanya sebatas tempat latihan, tempat rapat atau diskusi terbatas dan sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC).

Hermana HMT, Ketua DKKC mengatakan, pembangunan Imah Seni kembali mengemuka dan menjadi pembahasan di Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Keecamatan, dan ditingkat Kota wacana pembangunan Imah Seni Cimahi menjadi urutan pertama pada penetapan hasil Musrenbang bidang budaya Kota Cimahi, 17 Maret 2022 di Gedung technopark Cimahi.

“Pasca Musrembang Kota Cimahi 2022, wacana pembangunan Imah Seni atau gedung kesenian terus bergulir pada diskusi-diskusi kecil pelaku seni dan budaya Kota Cimahi. Bahkan sampai sekarang terus dibahas di grup WhatsApp Forum Diskusi DKKC,” ujar Hermana pada siaran pernya, Senin (4/4/2022).

Menurut Hermana, pembahasan mengerucut pada dua hal yang dianggap penting, diantaranya pertama seniman/budayawan meminta pada Pemkot Cimahi untuk segera merelaisasikan pembangunan Gedung Kesenian/Budaya pada tahun 2023, dan kedua mengenai tempat pembangunannya seniman dan  budayawan merekomendasi beberapa tempat.

“Tempat-tepat yang didiskusikan dan direkomendasikan diantaranya; Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Area Eco Wisata Cimenteng, Area Technopark Cimahi,  Gedung Rio Alun-Alun Cimahi, Tanah Ex Junction Cibeureum, Area Gor LKMD Padasuka, Area Gedung BITC Baros, dan Area Mall Pelayan Publik,” ungkap Hermana.

Dari hasil poling seniman, budayawan dan komunitas mengerucut pada 3 tempat yang dianggap layak didirikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, yaitu Gedung Rio, Plaza Rakyat Pemkot Cimahi dan Tanah Ex Junction Cibeureum.

Hermana pun melihat tiga tempat itu cukup layak untuk dibangun Gedung Kesenian Cimahi. Bahkan ia menyatakan lebih pas adalah Plaza Rakyat Pemkot Cimahi. Tempat itu sejak awal pembangunan komplek Pemkot Cimahi didesain sebagai amphitheater.

“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.

Lanjut Hermana, Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya. Sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekarang menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara.

“Sehingga dalam satu kawasan Plaza Rayak ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka,” harapnya.

Dalam diskusi  di WAG Furum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Walikota pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menyebutkan bawah kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Itoc (alm) mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.

“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya,” jelas Hermana.

Sementara, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta kepada Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi untuk membangun Gedung Budaya di Kota Cimahi. Pasalnya hingga saat ini Pemkot Cimahi tidak  memiliki tempat khsusus untuk para seniman atau budayawan berlatih .

Hal itu disampaikan Ngatiyana, saat menghadiri Forum SKPD Disbudparpora Kota Cimahi, di Villa Neglasari Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, pada Senin (21/2/2022).

Menurut Ngatiyana, meskipun tidak permanen, keberadaan Gedung Budaya tersebut akan menjadi pendorong bagi para seniman dan budayawan di Kota Cimahi melaksanakan latihan atau mempertunjukan karyanya kepada penonton, sehingga akan menjadi daya tarik bagi Kota Cimahi untuk didatangi wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Kita ingin di Cimahi dibangun gedung budaya meskipun tidak pernanen,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pembangunan gedung budaya tak perlu permanen cukup seperti bangunan yang terbuat dari bambu, selain murah bahannya juga mudah didapatkan.

Ngatiyana meminta agar hal ini bisa dilaksanakan pada tahun ini, sehingga bisa dibahas di APBD Perubahan 2022, dengan tempat menggunakan Eko Wisata Cimenteng di Kelurahan Cipageran.

 

Baca Lainnya