Limawaktu.id, Cimahi - Sekitar 1.500 buruh PT Matahari Sentosa Jaya terancam menjadi pengangguran baru pasca adanya informasi bakal ditutupnya perusahaan tersebut.
Informasi penutupan perusahaan yang terletak di Jln. Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu sudah diketahui karyawan sejak pekan lalu.
"Udah tau pengumuman mau ditutup sejak Selasa (13/11), tapi belum jelas," ujar Dedeh Sukaesih (40), salah seorang karyawan saat ditemui di area PT Matahari Sentosa Jaya, Senin (19/11/2018).
Sejak ada pengumuman ditutup, kata Dedeh, hampir semua karyawan tetap menolak untuk memproduksi kaos kaki maupun benang. Ia, yang mewakili karyawan lainnya mengakui belum tahu kelanjutan nasib mereka pasca ada pengumuman perusahaan akan ditutup.
"Bos baru mengeluarkan surat ditutup. Belum ada penjelasan ini di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau bagaimana," ungkapnya.
Meski mogok bekerja, lanjutnya, para karyawan tetap datang ke perusahaan menunggu kejelasan. Selain soal bakal ditutup, para karyawan juga menunggu realisasi perusahaan untuk melunasi Upah mereka yang juga belum dibayarkan.
Seharusnya, kata dia, hak mereka itu dibayarkan per dua minggu sekali dalam satu bulan. Dimana dalam dua minggu, karyawan tetap itu menerima Rp 1,4 juta. Namun hingga kini, kewajiban itu belum dipenuhi secara total oleh perusahaan meski sudah didemo beberapa kali.
"Harusnya bayaran itu tanggal 3 dan 18, tapi ini belum dibayar juga. Perjanjian sama Wali Kota juga belum diikuti perusahaan," ungkapnya.
Diungkapkan Dedeh, memang sejak dua tahun terakhir, kondisi perusahaan seperti tengah dalam kondisi sulit. Sebab, dalam kurun waktu itu, upah bagi pekerjanya selalu dibayarkan tidak full alias dicicil.
"Dua tahun terakhir dicicil terus pembayaran," ucapnya.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan bahwa PT Matahari Sentosa Jaya itu bakal ditutup per 21 November 2018. Surat bermaterai itu ditandatangani Direktur Utama, Sung Chung Yao.