Limawaktu.id,- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi, sore ini bakal dilantik menjadi salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi menggantikan Rini Marthini.
Informasi yang berhasil dihimpun Limawaktu.id menyebutkan, pelantikan Edi Kanedi sore ini bakal digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cimahi dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan DPRD Kota Cimahi Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita Nomor 5 Kota Cimahi.
Saat dikonfirmasi Limawaktu.id, Edi Kanedi membenarkan jika dirinya hari ini akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi menggantikan Rini Marthini, sesuai dengan permintaan partai.
“Ya saya akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi,” ungkap Edi, dalam pesan whatsapp yang diterima Limawaktu.id.
Sebelumnya, Edi Kanedi merupakan salah satu ketua di Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yaitu Ketua Komisi II. Selanjutnya posisi Ketua Komisi II akan digantikan oleh Lilis Yusniawati.
“Ketua Komisi II akan diserahkan kepada Bu Lilis Yusniawati,” jelas Edi.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain dalam surat undangan menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah sebagai Pengganti Pimpinan DPRD Kota Cimahi, yang akan berlangsung sore ini pada Pukul 16.00 .
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cimahi Iwan Setiawan menyebutkan, penggantian Rini Marthini oleh Edi Kanedi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi merupakan sebuah kewajaran dalam partai politik, karena Partai Demokrat bukan milik pribadi. Sebagai sebuah organisasi, pergantian jabatan merupakan hal biasa.
“Dimanapun pergantian ini hal yang biasa baik di DPRD Kota, Provinsi, DPR RI, bahkan di kabinetpun ada pergantian menteri, penggantian ini merupakan sebuah strategi kami kedepan,“ sebutnya.
Dikatakannya, Penggantian jabatan pada posisi AKD merupakan hal yang biasa dalam rangka meningkatkan kinerja partai di lembaga legislative, serta untuk mendukung planning Partai Demokrat dalam menghadapi tahun politik 2024.
“Jabatan pimipinan di AKD bukan merupakan hal yang permanen, dengan penggantian pimpinan DPRD dari Partai Demokrat, diharapkan fungsi DPRD dibidang legislasi, anggaran dan pengawasan bisa lebih dimaksimalkan.
“Tidak ada yang tabu mengganti posisi jabatan di DPRD, mudah-mudahan ini akan mendorong peningkatan kinerja dan planning partai kedepan.,” pungkasnya.