Limawaktu.id, Kota Cimahi - Fraksi Partai Kedailan Sejahtera (FPKS) Kota Cimahi menemukan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Cimahi terkait dengan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Diantara hal yang perlu menjadi perhatian itu adalah serapan Belanja Modal Rendah (85,72%) dan Belanja Tanah Rendah (52,16%).
“Angka ini menunjukkan bahwa proyek-proyek infrastruktur fisik belum terselesaikan dengan optimal, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis berupa evaluasi dan perbaikan perencanaan, optimalisasi pendanaan dan kerjasama,” terang Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cimahi, Ayis Lavilianto, dalam keterangan tertulis yang diterima Limawaktu.id, Senin, 27 April 2026.
Menurut Ayis, FPKS memandang bahwa Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu ditingkatkan. Inspektorat harus melakukan pendampingan intensif kepada semua OPD yang nilai SAKIPnya di bawah 70.
Tak hanya itu, kata Ayis, Sinergi antar dinas, badan, atau lembaga di lingkungan pemerintah daerah perlu dikuatkan untuk: menyatukan visi, perencanaan, dan pelaksanaan program yang lebih efektif dan efisien.
“ FPKS juga meminta eksekutif untuk menghindari program yang monoton dan tumpang tindih. serta Mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memaksimalkan hasil pembangunan,” katanya.
Ayis menjelaskan, Pansus LKPJ telah menghasilkan rekomendasi DPRD yang sangat penting dan berharga untuk pembangunan Kota Cimahi di waktu mendatang. Pemerintah Kota Cimahi di Tahun Anggaran 2025 menunjukkan semangat inovasi dengan beberapa capaian kinerja yang baik.
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keberlanjutan inovasi, dan mempercepat realisasi visi "Cimahi MANTAP" yang inklusif, maka Fraksi PKS DPRD Kota Cimahi perlu menyampaikan bahwa LKPJ 2025 sebagai momentum penguatan kinerja bukan sekedar laporan formalitas belaka.
“ Kami bersyukur bahwa Pansus LKPJ telah menghasilkan rekomendasi DPRD yang sangat penting dan berharga untuk pembangunan Kota Cimahi di waktu mendatang,” jelas Ayis.
Sementara, Wali Kota Cimahi Ngatiyana melalui Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira mengungkapkan, pihaknya sudah menerima catatan strategis terkait dengan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dari DPRD Kota Cimahi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dprd yang terhormat, atas kesediaannya untuk meluangkan waktu mengkaji dan menganalisis LKPJ Pemerintah Kota Cimahi tahun anggaran 2025. Yang telah kami sampaikan secara langsung pada 28 Maret 2026 yang lalu, dan alhamdulillah hari ini kami sudah dapat memperoleh catatan strategisnya,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam penetapan belanja daerah, Kota Cimahi dilandasi kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan tahun 2024, serta berpedoman kepada Permendagri no. 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota (APBD) tahun 2025, ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2024, setelah hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Dia menjelaskan, apa yang telah kita capai selama tahun 2025 lalu merupakan hasil dari kerjasama dan sinergitas seluruh pihak, termasuk legislatif dan eksekutif. Sehingga mampu menunjang kesinambungan pembangunan yang diharapkan menjadi modal dan spirit untuk bersama membangun kota cimahi ke arah yang lebih baik.
“Atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang hari ini kami terima, insya allah akan menjadi acuan dalam rangka perbaikan di masa mendatang,” jelasnya.