Rabu, 15 Januari 2025 19:54

Fopdar Plus Lakukan Pertemuan Bahas Penataan Wilayah Kota Cimahi

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Menindaklanjuti Audensi yang dilakukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke DPRD Kota Cimahi pada 4 Desember 2024 lalu, sejumlah LSM di Kota Cimahi melakukan pertemuan terkait dengan kajian penataan wilayah Kota Cimahi sesuai dengan aspirasi yang disampaikan di ruang Komisi 1 DPRD Kota Cimahi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota Fopdar, LSM Cimahi Mandiri, LSM Formafic, Praktisi, LSM Side dan IPJI Jawa Barat tersebut dibahas tentang rencana kajian penataan wilayah Kota Cimahi. Pertemuan tersebut dipandu pengurus Fopdar Dedi Mulyadi tersebut dihadiri Usman Rachman, Al Hilal, Utay Muchtar, Ruswan, Desi Fernanda, Ai Mulyani dan anggota DPRD yang juga pengurus Fopdar Asep Rukmansyah serta Wakil Ketua DPRD Edi Kanedi dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Freddy Siagian.

Ketua LSM Cimahi Mandiri Desi Fernanda menerangkan, pertemuan tersebut membahas soal kajian yang akan dilakukan oleh beberapa orang yang hadir. Karena kondisi Kota Cimahi daya tampung wilayahnya semakin berat sehingga memerlukan ruang gerak yang lebih leluasa, baik ruang gerak pemerintahan, kebijakan, pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat.  

“Kami dari beberapa LSM secara bersama melakukan langkah-langkah kemasyarakatan untuk mendukung memperkuat kebijakan pemerintah Kota Cimahi dan DPRD. Kita masih mencoba mengkaji dan memformulasikan. Kami belum bisa menyampaikannya saat ini. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan seperti penataan wilayah didalam Kota Cimahi yang paling mudah dilakukan oleh Pemerintah Kota, yang isunya sedang berkembang di wilayah Jawa Barat terkait dengan Daerah Otonom Baru,” terang Desi.

Sementara Pengurus LSM Fopdar Glend Bakri menyebutkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat Cimahi untuk merespon wacana penataan wilayah ini dalam waktu dekat akan dilakukan Saresehan yang akan melibatkan stakeholders yang ada di Cimahi untuk menggali formula seperti apa nantinya dari pendapat masyarakat Kota Cimahi yang nantinya rekomendasinya akan disampaikan kepada wali kota terpilih dan selanjutnya menyampaikan juga kepada gubernur terpilih.

“Saya yakin gubernur terpilih juga akan memandang hal ini Sesutu yang penting untuk mengurangi beban daerah yang memiliki beban. Disis lain ada daerah yang sudah maksimal yang bisa mengambil ke daerah yang memiliki beban wilayah yang akhirnya akan terjadi pemetaan wilayah,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi mengungkapkan, dirinya diundang dalam pertemuan yang digagas oleh LSM Fopdar bersama LSM lainnya atau Fopdar plus untuk menghadiri pembahasan rencana pemetaan wilayah Kota Cimahi.

DPRD Kota Cimahi sendiri sudah menerima audensi dari Fopdar Plus dan sudah memberikan satu pandangan bahwa DPRD sudah memiliki itikad bulat yang sama karena melihat kondisi ril di Kota Cimahi yang hanya tiga kecamatan padahal Undang-undang mengatur minimal sebuah kota minmal terdiri dari minimal empat kecamatan.

“Dengan kondisi yang ada saat ini maka bentuk pengembangan, pemetaan atau perluasan wilayah menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditindaklanjuti,” Ungkapnya.

DPRD sangat support atas inisiasi masyarakat Cimahi yang diwakili para tokoh yang hadir untuk menindaklanjuti pemetaan wilayah Kota Cimahi.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer