Limawaktu.id, - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengungkapkan, sebetulnya Detail Engenering Design (DED) rencana pembangunan fly over di perlintasan sebidang di Jalan Gatot Subroto, Kota cimahi sudah dibuatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2015.
"Kita sudah mengajukan usulan beberapa kali ke provinsi. Sudah membuat DED-nya tinggal pelaksanaan fisiknya," beber Kepala Bidang Perencanaan Fisik Bappeda Kota Cimahi, Diah Ajuni saat ditemui di komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (27/12/2017).
Dalam DED tersebut, beber Diah, jika dibangun fly over di jalan tersebut, akan menghabiskan dana sedikitnya sekitar Rp 45 miliar.
Jalan Gatot Subroto, Cimahi merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jadi, segala hal yang berhubungan dengan jalan tersebut ialah wewenang provinsi. Termasuk pembangunan di perlintasan sebidang.
Sebetulnya, terang Diah, pihaknya lebih mengusulkan pembangunan underpass di perlintasan kereta api tersebut. Pasalnya, jika dibangun fly over, prosesnya sangat kompleks.
"Waktu itu kita mengusulkan kalau dibuat underpass, cuma provinisi itu membuat fly over DED-nya. Kalau di DED-nya butuh pembebasan lahan banyak," ujarnya.
Namun, lanjut Diah, informasi yang didapat terakhir, rencana pembangunan fly over di perlintasan kereta api Jalan Gatot Subroto, Cimahi belum masuk dalam program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Belum masuk ke prioritas jalan provinsi," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan fly over atau underpass di jalan tersebut sangat dibutuhkan. Lantaran, kemacetan dinilai sangat tinggi.
"Kemudian ada dari pusat bahwa setiap perlintasan kereta api tidak boleh ada (aktfifitas kendaraan lain)," tandasnya. (kit)