Limawaktu.id - Terdakwa kasus suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah merasa dizolimi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kecewa atas tuntutan hukuman maksimal yang diterimanya.
Padahal, suami artis Inneke Koesherawati menyatakan sudah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan persidangan atas kasus yang menjeratnya itu.
Baca Juga : Dirjen PAS Sempat Tolak Keinginan Setya Novanto
Seperti diketahui, Fahmi dituntut maksimal, yakni lima tahun, denda Rp 200 juta, subsidair kurungan enam bulan. Atas tuntutan tersebut, Fahmi dan kuasa hukumnya bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Fahmi mengaku mengajukan sebagai Justice Colaborator (JC), namun hingga kini tidak jelas. Apalagi saat mendengar tuntutan yang dibacakan KPK, JC yang diajukannya seakan tidak ada efeknya.
Baca Juga : Isu Menginap di Hotel Bersama Artis, ini Jawaban Suami Wali Kota Tangsel
"Itu kan tuntutan maksimal, saya ini bukan siapa-siapa. Kita tahu lah kalau dibandingin dengan penyelenggara negara. Ini uang, uang saya. Uang saya pribadi," katanya usai persidangan.
Fahmi pun mengaku kecewa dan menganggap percuma kooperatif dengan KPK. Sebab kooperatif atau tidak sama sekali tidak ada pengaruhnya. Semua orang disuruh kooperatif sama KPK tapi hasilnya tetap sama.
Baca Juga : Durasi Penahanan Suami Artis Inneke Koesherawati Terancam Hukuman Bertambah
Menurutnya, KPK hanya membohongi agar para tersangka untuk kooperatif, begitu juga dirinya. Tapi melihat hasilnya, mereka (KPK) seperti sewenang-wenang. Disuruh kooperatif dan mengajukan JC, tapi tetap saja hasilnya nihil.
"Saya juga sudah lama tidak percaya KPK. Terlalu dzolim menurut saya," ujarnya.
Tapi Fahmi mengaku mempunyai tuhan, dan mereka (KPK) akan mempertanggungjawabkannya nanti. Hukum di negara ini punya tuhan, KPK tidak bisa seenaknya.
"Saya bukan penyelenggara negara dihukum maksimal. Kita bandingkan dengan penyelenggara negara lainnya. Tapi saya punya tuhan. Itu pertanggungjawaban mereka, kita lihat nanti," tandasnya.