Limawaktu.id, Kota Cimahi persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi menjadi alasan sampai saat ini lima SMPN yang didirikan sekitar empat tahun lalu belum juga dilakukan pembangunan fisiknya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tohari Diana mengungkapkan, hingga tahun ini belum ada program untuk pembangunan fisik gedung sekolah untuk lima SMPN Baru tersebut, karena Pemkot Cimahi baru bisa menuntaskan penyediaan lahan untuk membangun gedung sekolah baru tersebut.
“Sebenarnya pada tahun 2021 kita akan mendapatkan bantuan gubernur namun karena terjadi pandemic covid Bangub tersebut batal diperoleh,” ungkap Tohari, kepada Limawaktu.id, Kamis, 24 April 2025.

Dia menyebutkan, rencananya SMPN 12 akan dibangun di lahan milik Pemkot Cimahi disekitar gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) , SMPN 13 di samping SD Citeureup, tanahnya sudah di split mana untuk SD dan mana untuk SMPN 13, tahun ini sedang dibuatkan DED nya.
Sedangkan SMPN 14 di Kelurahan Padasuka rencananya akan menggunakan lahan yang saat ini digunakan rumah dinas, DED nya sudah dibuat. Untuk SMPN 15 tahun ini baru akan dilakukan pembelian lahan, sedangkan SMPN 16 sudah mendapatkan hibah lahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat nantinya setelah lahannya sudah ada maka dilakukan pembuatan DED.
“Jika mengandalkan dana dari APBD Kota Cimahi pembangunan kelima SMPN baru tersebut jika dilakukan sekaligu belum bisa dilaksanakan mengingat untuk membangun satu gedung SMP dibutuhkan sedikitnya anggaran Rp20 Miliar,” sebut Tohari.
Pemkot Cimahi berharap untuk pembangunan lima SMP Negeri baru ini bisa mendapatkan bantuan dari gubernur (Bangub). Namun untuk mengajukan permohonan Bangub tidak bisa langsung kabupaten kota di Jawa Barat untuk langsung mengajukannya, tetapi melihat dulu berapa besaran anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Tohari menjelaskan, di lima wakolah negeri baru tersebut saat penerimaan murid baru dibatasai hanya untuk lima kelas saja.
“Lima SMPN baru tersebut sesuai dengan Perwal maksimal hanya menerima peserta didik baru untuk lima kelas, sedangkan jumlah siswa di lima SMPN baru tersebut ada 3000 orang, ” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati mengatakan, komitmen untuk menyelesaikan permasalahan 5 SMP Negeri yang belum memiliki tempat yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar, didorong oleh komisi 4 dan sudah juga dibahas di Badan Anggaran untuk dapat diselesaikan secara bertahap sampai maksimal tahun 2029.
“Sudah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD agar kelima sekolah tersebut bisa dibangun maksimal sampai 2029,” kata Ike.
SMP 15 sudah mulai dilakukan prosesnya terakhir dalam rapat pembahasan LKPJ disampaikan oleh Disdik, untuk SMP 15 saat ini dalam tahap DED (Detail Engineering Design), sebagai dokumen teknis yang menjadi panduan utama bagi tim pelaksana konstruksi untuk membangun proyek sesuai rencana.
Komisi 4 mendorong Disdik untuk melaksanakan pembangunan yang terencana dan cermat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.