Bupati Bandung Barat H. Abubakar dan Ketua DPRD Aa Umbara Sutisna bersama para wakil ketua DPRD KBB saat Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan RAPBD di Grand Hotel Lembang, Rabu (22/11/2017).
Bupati Bandung Barat H. Abubakar dan Ketua DPRD Aa Umbara Sutisna bersama para wakil ketua DPRD KBB saat Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan RAPBD di Grand Hotel Lembang, Rabu (22/11/2017). [limawaktu]
News

DPRD KBB Minta BUMD Dievaluasi, Abubakar: PT. PMGS Segera Diinvestigasi

Limawaktu.id, - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Perdana Multiguna Sarana (pmgs) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar  200 juta rupiah per tahun, tidak sesuai dengan komitmen awal sebesar 500 juta rupiah per tahun. Karenanya Wakil Ketua DPRD KBB Syamsul Ma'arif meminta Bupati Bandung Barat untuk mengevaluasi kinerja BUMD.
 
"Penyertaan modal Pemkab terhadap BUMD sebesar 35 milyar rupiah itu bukan uang kecil. Kita harus tahu progresnya seperti apa, kita minta evaluasi dan sudah disampaikan forum yang sangat istimewa dalam rapat paripurna, bahwa Bupati harus bertindak, tidak boleh didiamkan. Logikanya, bupati diundang DPRD hadir, kok BUMD nggak," kata Syamsul.
 
Menurut Syamsul, semua SKPD atau lembaga apapun yang memanfaatkan, mengajukan, dan menggunakan APBD, maka kita panggil dan undang dalam setiap rapat pembahasan APBD atau rapat komisi untuk diminta laporannya. Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan dan anggaran. 
 
"Bagaimana penggunaaan anggaran yang sudah kita berikan, nah semua SKPD pasti seperti itu. Lembaga-lembaga non-SKPD seperti KONI dan KNPI sama seperti itu, nah ini BUMD sudah diundang dua kali tidak hadir," ungkap Syamsul. 
 
Merespon permintaan DPRD KBB, Bupati Bandung Barat H. Abubakar menyatakan, "Saya akan menugaskan inspektorat untuk melakukan investigasi. Tentu saja Pemkab punya hak yang sama bahwa kita melahirkan BUMD harus dirasakan manfaatnya. Salah satunya tentu harus melakukan komunikasi dan koordinasi termasuk dengan dewan, karena mereka mendapat amanah menjalankan dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan". (jk)*

Baca Lainnya

Rustan Abubakar Al Iskandari
Rustan Abubakar Al Iskandari

OK

24 November 2017 22:13 Balas