Limawaktu.id - DPRD Kota Cimahi menargetkan sebanyak 25 Peraturan Daerah (Perda) rampung ditahun 2021. Puluhan Rancangan Perda tersebut sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang sudah disepakati.
Ketua Badan Pembentukan Perda pada DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, dari 25 Raperda itu, sebanyak 15 merupakan usulan dari DPRD sebagai legislatif dan 10 sisanya usulan dari eksekutif yakni Pemkot Cimahi.
"Jadi kita targetnya 25 Perda. Ada usulan dari legislatif dan eksekutif," kata Enang saat ditemui, Selasa (12/1/2020).
Dikatakan Enang, dari puluhan Raperda yang dicanangkan tahun ini, banyak produk yang dilimpahkan dari tahun 2020 karena tidak tergarap. Alasannya, tahun lalu datang wabah COVID-19, sehingga proses pembentukan Perda menjadi terhambat.
"Sebagian besar limpahan 2020 karena berbagai macam kendala. Maka dilimpahkan di 2021. Ada 11 raperda yang belum tergarap jadi masuk Propemperda tahun 2021," beber Enang.
Enang mengatakan, untuk membuat satu Produk Perda pihaknya tetap menargetkan selama dua pekan. Namun sepertinya waktunya akan meleset sebab untuk sementara ini pembentukan Panitia Khusus (Perda) harus berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut harus ditempuh mengingat posisi Wali Kota Cimahi saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun jika wali kotanya sudah definitif, maka untuk membentuk Pansus tak usah lagi menggunakan rekomendasi dari gubernur lagi.
"Pansus ini kalo membahas harus ada rekomendasi kementerian melaui gubenrur. Itu selama wali kota Plt, kalau sudah definitif gak perlu," jelas pria yang juga menjabat Ketua DPD NasDem Kota Cimahi itu.
Solusi untuk mempercepat proses birokrasi tersebut, pihaknya sudah memiliki siasat, yakni dengan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur.
"Makannya kita simultan, begitu mengajukan juga yang berikutnya dan terus dilakukan," ucapnya.
Untuk besaran anggaran untuk membuat satu produk Perda, lanjut Enang, sepertinya akan berkurang dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 200 juta. Namun tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp 100 juta.
"Kayanya agak berkurang cukup besar karena memang perjalanan dinas dilakukan penghematan, nara sumber juga bentuknya bukan lagi paket tetapi harus per jam," pungkasnya.