Limawaktu.id - Sebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin masif membuat DPRD Kota Cimahi mengambil sejumlah kebijakan. Terlebih lagi kasus positif virus tersebut di Kota Cimahi sudah menyebar terhadap puluhan warga.
Kebijakan yang disepakati adalah dengan menggeser anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 23 miliar untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Cimahi. Wakil rakyat Cimahi itu sepakat meniadakan perjalanan dinas selama pandemi masih berlangsung.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 23 miliar itu didapat dari sisa anggaran triwulan pertama sebesar Rp 5,21 miliar dan perjalanan dinas triwulan kedua sebesar Rp 15,3 miliar.

"Pergeseran anggaran perjalanan dinas dilakukan melihat besarannya hampir 1/3 anggaran DPRD Kota Cimahi," katanya dalam jumpa pers di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan, kesepakatan pergeseran anggaran dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Anggota DPRD Kota Cimahi dengan kondisi yang terjadi sekarang ini. Apalagi, kata Achmad, Presiden RI, Joko Widodo sudah mengintruksikan untuk memangkas belanja tidak prioritas dan mendesak seperti perjalanan dinas dan rapat.
"Di lapangan banyak masyarakat terdampak ekonomi sosial atas wabah ini," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Dikatakan Azul, pihaknya saat ini masih mencari potensi anggaran lainnya yang masih bisa digeser. Sebab, kebutuhan anggaran penangguulangan Covid-19 ini bisa lebih besar.
Berdasarkan pendataan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi, anggaran yang dibutuhkan untuk penangguulangan Covid-19 ini dibutuhkan hingga Rp 64,4 miliar untuk hitungan tiga bulan.
Anggaran itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dari mulai Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD Cibabat hingga bantuan pangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak ekonominya.
"Penerima manfaat diperkirakan 32 ribu kepala keluarga, butuh biaya hingga Rp 52,7 miliar untuk 3 bulan," beber Azul, yang juga bertugas sebagai wakil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.
Sedangkan sisanya akan dialokasikan ke Puskesmas-puskesmas melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Cibabat sebesar Rp 3,3 miliar dan pemenuhan alat pelindung diri di RSUD Cibabat sebesar Rp 6,5 miliar.
Selain pergesaran anggaran perjalanan dinas, lanjut Achmad, pergesaran juga dilakukan pada anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 3,7 miliar, dana retensi Rp 1,5 miliar, anggaran Program Pemberdayaan (PPM) Kelurahan sebesar Rp 100 juta per RW hanya akan dialokasikan 50 persen dan pergeseran anggaran-anggaran lainnya.
"Semuanya akan digeser untuk penanganan covid-19 di Kota Cimahi," ucapnya.
Achmad memastikan, DPRD Cimahi selaku legislatif akan terus melakukan pengawasan terkait pengalokasian anggaran tersebut. "Kami DPRD baik secara personal akan melakukan fungsi pengawasan dilapangan," pungkasnya.
Kebutuhan Anggaran Penangguulangan Covid-19 di Kota Cimahi
*Total Kebutuhan Anggaran Rp 64,4 miliar
*Sumber Anggaran
1. Perjalanan Dinas DPRD Cimahi Rp 23 miliar
2. Perjalanan Dinas Pemkot Cimahi Rp 3 miliar
3. Belanja Tidak Terduga Rp 3,7 miliar
4. Dana Retensi Rp 1,5 miliar
5. Dana PPM 50 persen dari Rp 100 juta
6. Sumber Lain-lainnya.
*Peruntukan Anggaran
1. Kebutuhan Pangan dan JPS Rp 52,7 miliar
2. Puskesmas Rp 1,8 miliar
3. RSUD Cibabat Rp 3,3 miliar
4. Alat Pelindung Diri RSUD Cibabat Rp 6,5 miliar