Limawaktu.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di Sukabumi, Jawa Barat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana. Pasalnya, beberapa kawasan hutan rusak di Sukabumi diduga akibat aktivitas tambang emas dan tambang galian kuarsa.
“Perizinan tambang dan penebangan hutan yang berisiko merusak lingkungan harus dievaluasi ulang. Kita tidak bisa membiarkan bencana seperti ini terus terjadi akibat perusakan lingkungan. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Saan di akun Instagram DPR RI, Selasa (17/12/2024).
Dia menjelaska, tambang galian C di kawasan bukit dan gunung memerlukan penataan ulang. Perhatian serius terhadap tata kelola lingkungan dan penanganan bencana harus menjadi prioritas bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Pentingnya pengawasan ketat oleh komisi teknis yang membidangi lingkungan untuk memastikan tata kelola tambang di Sukabumi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia juga mendorong DPR, terutama komisi yang membidangi lingkungan, untuk mengawal penataan tambang. Pihaknya juga menyebut akan mendorong evaluasi perizinan tambang di wilayah rawan bencana.
Permintaan ini menyoroti urgensi pengelolaan lingkungan yang lebih baik, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap kerusakan alam. Evaluasi perizinan tambang diharapkan menjadi langkah awal untuk melindungi ekosistem sekaligus memberikan keamanan bagi masyarakat.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Banjir Bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2 Desember 2024 lalu telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sedikitnya 39 kecamatan dan 176 desa terdapak banjir serta risiko belasan warga meninggal dan hilang. Hasil pemantauan citra satelit, terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya.
“Kehancuran hutan itu diduga kuat karena aktifitas Pertambangan yang dilakukan oleh PT. SGC melalui anak usahanya yaitu PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi,” terang Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI , Mukri Friatna, dalam keterangan pers yang diterima Limawaktu.id, Jum’at (13/12/2024).
Sejak 2015, WALHI telah menolak kehadiran pabrik semen tersebut karena dikhawatirkan berpotensi menghancurkan kawasan kars yang akan menjadi bahan baku semen.
“WALHI Jawa Barat telah menurunkan tim investigasi sejak tanggal 3 Desember lalu ke Sukabumi,” sebut Direktur Eksekutif WALHI Jabar Wahyudin Iwang.
Dari lapangan ditemukan fakta bahwa tidak hanya Kawasan Guha dan Dano saja yang telah terdegradasi. Ditempat lain lain juga terdapat kerusakan hutan dan lingkungan akibat tambang emas, dan tambang galian kuarsa untuk bahan pendukung pembuatan semen di perusahaan SCG.
“Di Desa Waluran Kecamatan Jampang, degradasi hutan diduga kuat karena adanya pembukaan lahan untuk proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) guna pasokan serbuk kayu ke PLTU Pelabuhan Ratu. Dalam proyek ini, PT.Perhtani selaku pemegang otorita kawasan telah memproyeksikan lahan seluas 1.307,69,” bebernya.
Dia menjelaskan, Adapun aktor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Perum Perhutani,PT. PLN, Dan PT,BA tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahan sinar mas dan perusahan yang berasal dari Cina bergerak juga dalam program ini. Tidak jauh seperti yang terjadi di KPHlain, salah satunya perusahan yang bergerak untuk kebutuhan serbuk kayu yaitu PT. PLN Persero, PT,Sinar Mandiri dan PT.Makmur Jaya Coorporindo.
“Tidak salah jika kawasan hutan berubah fungsi dan dapat meningkatkan run off oleh kegiatan ini, malah kecenderungan kami, bahwa tanaman kaliandra dan gamal hanya menjadi kedok untuk menutupi tambang-tambang yang illegal dan setelahnya di panen untuk kebutuhan suplay serbuk kayu ke PLTU,” jelasnya.