Limawaktu.id,- Akibat pandemi Covid-19 perekonomian Kota Cimahi terdampak cukup besar. Selain menurunnya tingkat ekonomi, penurunan di sektor eksport dan import, penurunan nilai agregat atau total investasi, hingga naiknya tingkat pengangguran. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius bagi upaya memulihkan perekonomian kota pada beberapa tahun kedepan.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat Sosialisasi System Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA), bagi Pelaku Usaha, di Horison Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/11/2021).
Dikatakannya, yang dapat dilakukan adalah dalam lingkup pengembangan ekonomi lokal kota. Hal ini dilakukan melalui dua cara yaitu memangkas ekonomi biaya tinggi melalui penyederhanaan perizinan dan mendongkrak kinerja UMKM.
Dia mengungkapkan, Perluncuran OSS-RBA ini sangat stategis untuk memulihkan perekonomian nasional akibat dampak dari pandemi Covid 19. Karenanya, para ASN Kota Cimahi untuk memperlajari secara lebih mendalam, membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan segera melaksanakan penyesuaian – penyesuaian yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.
“ Saya meminta para ASN untuk terus melakukan inovasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Hal ini bisa melalui penyediaan konsultasi secara daring dan terjadwal melalui zoom meeting dengan pemohon izin, juga dapat dikombinasikan dengan konsultasi offline secara terbatas dengan melihat kondisi penyebaran covid dan tetap menerapkan protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Seperto diketahui, System Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) merupakan izin usaha yang diberikan kepada para pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistem ini dirancang untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Hal ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.OSS-RBA diluncurkan secara resmi pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu oleh Presiden Jokowi.
Sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan akan lebih mudah dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Oleh karenanya Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi OSS-RBA bagi para pelaku usaha di Kota Cimahi untuk memberikan solusi pada para pelaku usaha yang kesulitan menggunakan OSS-RBA.