Cimahi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal mengidentifikasi seluruh pohon yang menjadi aset Pemerintah Kota Cimahi. Nantinya pohon akan diberitanda sesuai nama dan kondisinya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Amy Pringgo Mardhani mengungkapkan, identifikasi pohon nantinya akan meliputi lokasi, kesehatan pohon, kondisi pohon, kerimbunan pohon hingga keberfungsian sebagai serapan oksigen dan serapan karbon.
"Nantinya pohon-pohon itu akan diberi nama sesuai kesehatan pohon," ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Identifikasi pohon dilakukan agara datanya datanya lebih jelas dan penanganan terhadap pohon bisa lebih mudah.

"Identifikasi pohon juga akan meminimalisir terjadinya pohon tumbang. Sebab, dengan identifikasi akan diketahui kondisi kesehatan pohon yang masih kuat dan yang sudah lapik sehingga layak untuk ditebang," jelasnya.
Dikatakannya, Semua data itu akan menjadi bahan evaluasi agar penanganan lebih mudah. Jika ada pohon sakit akan ditebang dan diganti yang baru. Jika terlalu banyak cabang akan dipangkas.
Menurutbta, meskipun di Kota Cimahi ada program asuransi pohon dimana korban bisa mengajukan ganti rugi jika terdampak pohon tumbang milik Pemkot Cimahi, maka bisa mengajukan klaim asuransi.
"Asuransi terkena pohon tumbang masih berlaku tapi ada keterbatasan anggaran. Intinya harus meminimalisir kejadian seperti itu, kalau bisa jangan sampai ada " katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi untuk mencari informasi tanah mana yang tidak produktif dan akan dicoba ditanami pohon.
" Tahun ini lagi berusaha memohon ke bagian aset, tanah mana yang tidak produktif dan akan dicoba ditanami tanaman sebagai program tebang pohon, ada kompensasi diberi bibit dan bisa menanam jadi kesinambungannya ada," pungkasnya.