Ratusan Buruh PT Matahari Sentosa Jaya, Kota Cimahi Kembali Memadati Menyalurkan Aspirasinya Di Depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah.
Ratusan Buruh PT Matahari Sentosa Jaya, Kota Cimahi Kembali Memadati Menyalurkan Aspirasinya Di Depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah. [Fery Bangkit/Limawaktu]
News

Ditunggak, Wali Kota Cimahi Minta PT Matahari Sentosa Jaya Bayarkan Upah Buruh

Limawaktu.id, Cimahi - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna meminta pihak PT Matahari Sentosa Jaya menjalankan kesepakatan dengan Buruh soal tunggakan upah.

Berdasarkan hasil audiensi antara para buruh dengan pihak PT Matahari Sentosa Jaya, telah disepakati bahwa upah karyawan akan dibayarkan secara bertahap.

"Akhirnya mereka antara yang punya dengan buruhnya konsensus yang disepakati kedua belah pihak. Mereka setuju (dibayarkan) bertahap 4 (empat) kali," beber Ajay saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (18/10/2018).

Rincian yang harus dibayarkan PT Matahari Sentosa Jaya mencapai Rp 4,7 juta per orang. Jumlah tersebut merupakan upah komulatif dari beberapa bulan gaji yang belum dibayarkan terhadap sekitar 1.500 karyawan. 

Sebelumnya, ribuan buruh perusahaan yang terletak di Jln. Djoyodikromo, Kota Cimahi itu menggelar aksi di halaman kantor Wali Kota Cimahi selama tiga hari berturut. Mereka menuntuk agar pihak perusahaan membayarkan upahnya.

"Kami Pemkot hanya mediasi menghimbau agar pabrik memperhatikan karyawannya," ujar Ajay.

Perihal tunggakan pembayaran terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ajay, akan diselesaikan setelah upah terhadap buruh dibayarkan.

"Yang lebih pokok buruhnya satu-satu. Kalau itu beres baru kita suruh melunasi BPJS," tandasnya.

Baca Lainnya