Limawaktu.id - Enam mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi yang sempat hilang kontak sejak mengikuti aksi di Jakarta, Selasa (24/9/2019) berhasil dipulangkan Kamis (26/9/2019) malam.
Keenam mahasiswa tersebut adalah Deni Muharram, Asep Irfan Maulana, Muhammad Ramanda Nugraha, Rizki Dian, Rizal Lesmana, Vikri Permana yang merupakan mahasiswa Prodi Elektro Fakultas Teknik Angkatan Tahun 2017.
"Mereka baru tiba Jumat (27/9/2019) dini hari tadi," terang Wakil Rektor III Asep Kurniawan saat ditemui di Unjani Cimahi, Jalan Terusan Sudirman. Dikatakannya, keenam mahasiswanya itu terkena aksi sweeping pihak kepolisian sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka terpaksa harus menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib.
Awalnya, kata dia, pihaknya terlebih dahulu mencari informasi simpang siur mengenai adanya mahasiswa yang dikabarkan hilang usai mengikuti aksi menolak RKUHP dan UU KPK di Jakarta. Setelah infonya valid, pihaknya mengirimkan sejumlah tim dosen yang diberinama 'Rusa Hitam' ke Jakarta untuk menelusurinya. Setelah dilakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya, akhirnya keberadaan mereka dapat diketahui dan bisa dibawa pulang setelah ada jaminan berupa pembinaan dari pihak Unjani.
"Allhamdulilah mahasiswa kami dalam kondisi baik. Sudah berkumpul dengan teman-teman dan keluarganya," ujarnya. Tim Rusa Hitam yang diwakili Dosen Ilmu Politik, Arlan Sidha mengatakan, saat ia dan tim lain data ke Polda Metro Jaya, belum bisa memastikan langsung kondisi mahasiswanya yang diamankan kepolisian. Sebab, ada juga puluhan mahasiswa dari perguruan lain yang diamankan.
Namun, kata dia, pihak kepolisian kooperatif memberikan informasi seputar keberadaan enam mahasiswa Unjani. Kamis (26/9/2019) pukul 11.00 WIB, akhinya keberadaannya bisa diketahui.
"Temen-temen mahasiswa baik, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah lobi baru ketemu jam 19.00 WIB," terangnya. "Kondisinya tidak ada penganiayan cuma ketika ada sweeping ada sedikit lebam dimuka. Mungkin berbenturan atau apa," tambah Arlan.
Ia menjelaskan, penyebab diamankannya keenam mahasiswa ini karena melewati batas waktu aksi yakni pukul 18.00 WIB. Bukan karena melakukan aksi anarkisme dan vandalisme. Ketika datang ke lokasi aksi, memang posisinya hendak mendekati batas aksi.
"Temen-temen datang ke Palmerah (Jakarta) posisi mau pulang tidak, lama kemudian pecah (kerusuhan). Akhirnya lari, tidak jelas gak tau mau kemana karena pertama ke Jakarta akhirnya ditangkap Polda," bebernya.