Sabtu, 27 Juli 2019 18:59

Disdukcapil Cimahi 'Nyicil' Ambil Blanko KTP-el dari Pusat

Penulis : Fery BangkitĀ 
Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Cimahi.
Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Cimahi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi masih terbatas.

Blanko yang didapat sejauh inipun didapat dengan cara jemput bola langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlahnya dibatas hanya 500 keping untuk sekali ambil.

"Belum banyak. Ngambilnya seminggu sekali dapat 500 keping," terang Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ade Hindasyah saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (27/7/2019).

Dari 500 keping blanko yang didapat pekan ini, terang Ade, hanya tersisa sekitar 120 keping. Sangat jauh dari kebutuhan blanko di Kota Cimahi yang mencapai sekitar 20 ribu keping hingga akhir tahun.

"120 itu paling cukup untuk dua hari," ucapnya.

Dikatakannya, jumlah blanko yang didapat setiap minggunya itu jelas tidak akan sebanding dengan jumlah pemohon baru dan daftar tunggu yang sudah siap dicetak atau Print Ready Record (PRR). 
Daftar tunggu yang sudah siap cetak di Kota Cimahi mencapai 10 ribu lebih.

Sebab blanko yang didapat terbatas, kata Ade, pihaknya terpaksa menerapkan sistem skala prioritas dalam pencetakan KTP-el. Saat ini, Disdukcapil Kota Cimahi memprioritaskan pencetakan bagi usia pemula dan yang bermasalah dengan biometrik sejak lama.

"Sehari 90 kurang lebih untuk pencetakan. Itu juga udah banyak. 70 persen, baru sisanya masalah itu (biometrik)," jelasnya.

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pengiriman blanko dilakukan secara 'dicicil' setiap minggu. Namun menurut informasi, kata dia, kemungkinan situasi ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

"Katanya perkiraan sampai akhir tahun. Gak tau kalau nanti ada informasi lagi. Mudah-mudahan November bisa lancar," ujar Ade.

Pencetakan KTP-el di Kota Cimahi sempat tersendat sejak awal bulan ini, sebab blanko yang didapat dari pusat tidak optimal. Bahkan, pihaknya sempat tidak bisa melakukan pencetakan sebelum akhirnya ada jatah blanko yang diambil secara 'dicicil' per minggu dari pusat.

Sebab ketersediaan blanko kurang optimal, Disdukcapil Kota Cimahi terpaksa mengeluarkan kembali Surat Keterangan (Suket) atau pengganti sementara KTP-el. Pihaknya pun meminta bagi masyarakat yang membutuhkan Suket datang langsung ke bagian pelayanan.

"Kalau butuh langsung ke dinas. KTP diganti suket, masih bisa digunakan," imbuh Ade.

Ditegaskannya, Suket masih bisa digunakan pemohon untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Seperti ke perbankan dan imigrasi.

Baca Lainnya