Limawaktu.id,- Bagian penindakan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Robby menerangkan, hasil sample yang dilakukan pengecekan di laboratorium, terdapat beberapa karakter yang tidak sesuai dengan baku mutu, dan di air permukaan juga ada pengaruhnya, karena pihaknya telah melihat beberapa parameter yang mempengaruhi kualias air di Sungai.
"Pembuangan limbah ini ke sungai Cidawolong yang terintegrasi ke sungai Citarum. Air limbah yang dibuang ke sungai ini, diatas COD baku mutu dua kali lipat," kata Robby saat ditemui usai segel Pabrik pencelupan PT aktek, Rabu (24/1/2018).
Saat ditanya apakan di pabrik tersebut ada IPAL nya, Robby pun mengungkapkan, bahwa didalam pabrik tersebut ada IPAL namun, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak DLH dan kepolisian IPAL tersebut tidak di gunakan, ini yang menjadi masalah, sehingga air limbah yang dibuang tidak sesuai dengan SOP yang seharusnya.
Selama ini, lanjut Robby, pihak DLH sudah melakukan sidak ke sejumlah pabrik dan langsung melakukan penutupan apabila ada pabrik yang melanggar aturan. Sebanyak 48 titik yang dilakukan pemeriksaan dan sebanyak 17 titik dilakukan penutupan. "Hal ini instruksi Bupati Bandung bahwa kita harus hentikan pembuangan air limbah secara langsung, dan tindakan tegas pun sudah diberlakukan," pungkasnya.