Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan klarifikasi atas keberadaan warga kurang mampu di Rusunawa Leuwigajah, Senin, 2 November 2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan klarifikasi atas keberadaan warga kurang mampu di Rusunawa Leuwigajah, Senin, 2 November 2026. [Istimewa ]
News

Dikonfirmasi Ngatiyana Warga Miskin di Rusunawa Leuwigajah Penduduk Kota Bandung

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan peninjauan situasi dan kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah, setelah mendengar berita-berita dari media sosial, dan media massa, terkait adanya orang yang kurang mampu tinggal di Rusunawa Leuwigajah.

“Setelah kami cek, ya kita namanya kemanusiaan, kita sama-sama cek kebenarannya seperti apa. Dan perlu diketahui oleh masyarakat kota Cimahi, bahwa Ibu Lusi adalah sampai hari ini, KTP dan penduduknya adalah Gempol Sari Kota Bandung,” terang Ngatiyana, dalam akun media sosialnya yang diunggah Selasa, 3 November 2026.

Menurut Ngatiyana, warga tersebut saat ini masih dalam proses perpindahan penduduk dari Kota Bandung ke Kota  Cimahi. Jadi alamatnya belum terdata di Kota Cimahi. Sehingga hari ini  akan mengurus untuk pindah di kota Cimahi.

“Warga tersebut sudah satu tahun tinggal ada di Rusunawa yang ada di Leuwigsjsh.  Jadi kita biar jelas Bapak Ibu semuanya jangan sampai ini menjadi kurang baik. Mudah-mudahan nanti pengurus dari Rusunawa bisa memperhatikan walaupun penduduknya di Kota Bandung tetapi tinggal di Kota Cimahi,” kata Ngatiyana.

Dijelaskan Ngatiyana, kunjungan lapangan dilakukan untuk memverifikasi laporan media mengenai warga kurang mampu yang tinggal di Rusunawa Leuwigajah. Fokus utama peninjauan ini adalah memastikan kondisi kesejahteraan dan kejelasan status administratif warga yang bersangkutan.

Kunjungan ini dipicu oleh informasi yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya warga kurang mampu yang menetap di Rusunawa Leuwigajah. Pihaknya melakukan pengecekan langsung atas dasar kemanusiaan untuk memastikan kebenaran situasi di lapangan serta memberikan bantuan yang diperlukan bagi penghuni yang membutuhkan perhatian khusus.

Berdasarkan hasil verifikasi data dan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bandung, teridentifikasi bahwa salah satu warga bernama Lusi secara administratif masih tercatat sebagai penduduk Gempol Sari, Kota Bandung.

“Meskipun telah tinggal di Rusunawa Leuwigajah selama satu tahun, proses perpindahan administrasi kependudukannya ke Kota Cimahi baru mulai diurus saat ini. Klarifikasi ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai status penanganan warga tersebut oleh pemerintah setempat,” pungkas Ngatiyana.

Baca Lainnya