Rabu, 15 Februari 2023 16:39

Dikdik : Kota Layak Anak Akan Menjamin Pemenuhan Hak Anak-Anak

Penulis : Bubun Munawar
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan [Humas]

Limawaktu.id,- Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan berharap Kota Cimahi dapat meraih kembali Penghargaan Kota Layak Anak, setelah selama dua tahun ke belakang Kota Cimahi tidak masuk kota yang diverifikasi dikarenakan belum terpenuhinya kriteria untuk penilaian Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Padahal di tahun-tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapatkan penghargaan selama tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

“Kota Cimahi berkomitmen untuk dapat memenuhi hak-hak anak, ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun peran serta dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa,” tutur Dikdik, saat  kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2023 bersama OPD dan instansi terkait bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (15/02).

Dikdik meminta seluruh instrument Perangkat Daerah dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak, mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Dia meminta Forum Anak digiatkan di setiap kelurahan dan kecamatan melalui kerja sama dengan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang sudah terbentuk di semua kelurahan untuk melaksanakan Kegiatan Perlindungan Anak.

  “Kita sudah memiliki Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) yang sudah terbentuk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Utama. Semoga dapat diikuti oleh kelurahan lainnya,” ungkapnya.

Dikdik juga mengingatkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2023.

Namun demikian, Ia pun mengingatkan bahwa tujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya sekedar formalitas, namun sungguh-sungguh untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak di Kota Cimahi.

“Bukan hanya sekedar untuk kebutuhan penilaian, tapi yang terpenting bagaimana kita memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak, untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan

Kota Layak Anak adalah suatu sistem pembangunan Kabupaten atau Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk memenuhi hak-hak anak.  Adanya Program Kota Layak Anak bertujuan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat menjadi generasi emas.

Baca Lainnya