Arsal Fatra Yoga Pratama (kiri) Didampingi Sang Istri, Intan (kanan)
Arsal Fatra Yoga Pratama (kiri) Didampingi Sang Istri, Intan (kanan) [ Ferry Bangkit Rizki]
News

Dibatalkan Sepihak jadi CPNS, Arsal Bingung Sikap Pemkab Bandung Barat

Limawaktu.id - Keinginan Arsal Fatra Yoga Pratama (29) menjadi abdi negara harus kandas setelah diputuskan batal lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Padahal, warga Padalarang, KBB itu sudah dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal itu dibuktikan dengan keterangan yang didapat dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS 2018.

"Saya tau ada informasi lolos itu tanggal 31 Januari," ucap Arsal saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, KBB, Jumat (9/8/2019).

Bahkan setelah adanya pengumuman kelulusan itu, ia yang mendaftar untuk jabatan Paramedik Veteriner Terampil pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat itu mendapat informasi agar menghadiri sosialisasi pemberkasan yang diadakan Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.

"Waktu itu ikut pengarahan pemberkasan. Saya lengkapi persyaratannya. Bahkan lulus verifikasi pemberkasan," ujar Arsal.

Kemudian, Februari 2019 ia dipanggil BKPSDM KBB disertai ijazah dan Kartu Keluarga (KK). Arsal tak datang sendiri, melainkan bersama Pratiwi Sekarwangi (28) yang juga senasib dengannya. Dalam hasil yang dirilis Panselnas CPNS, Pratiwi berada diurutan pertama lalu diikuti Arsal diposisi kedua.

Saat berada di kantor BKPSDM KBB, Arsan dan Pratiwi diberikan informasi bahwa keduanya harus mengundurkan diri sebab lulusan pendidikan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan formasi yang dibuka. Arsal memiliki lulusan pendidikan S-I, sementara kebutuhan pendidikan yang dibutuhkan adalah D-III.

"Saya disuruh mengundurkan diri, bahkan sampai diancam gak bisa ikut tes CPNS lagi. Tapi anehnya, kalau gak lolos dari lulusan, kenapa gak dari awal pas tes administrasi. Kan sudah online, kalau gak sesuai pasti tes administrasinya juga gak akan lolos. Ini kan buktinya lolos," ungkap Arsal.

Lebih anehnya lagi, lanjut Arsal, pejabat dari BKPSDM KBB menyatakan bahwa dua jabatan Paramedik Veteriner Terampil itu akan dikosongkan sebab dirinya dan Pratiwi diputuskan tidak jadi lolos. "Tapi tiba-tiba ternyata posisi itu ada yang gantiin, udah ada NIP udah aktif bekerja. Bahkan salah satu orangnya nge-DM (Direct Massage di Instagram) ngaku, kalau dia yang gantiin saya. Memang orangnya lulusan D-III, rangking tiga sama empat," ucapnya.

Dikatakannya, ia dan keluarganya sangat dirugikan atas permasalahan ini. Bahkan, setelah meyakini lolos menjadi CPNS di KBB sebab sudah dipanggil untuk pemberkasan, Arsal harus mengorbankan pekerjaan sebelumnya. Ia mengundurkan diri.

"Yang paling rugi sih lebih ke mental. Soalnya udah lolos dipanggil, eh malah tiba-tiba ada panggilan gak lolos. Temen saya (Pratiwi) malah udah syukuran sampai 3 kali," terangnya.

Ia mengungkapkan, sempat berkonsultasi langsung dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai permasalahannya. Sebab, jawaban yang disampaikan Pemkab KBB hingga saat ini menurutnya sangat janggal.

"Nasib saya kaya digantung. Harapan saya pengen hak saya balik lagi, seadil-adilnya," tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas membenarkan pihaknya membatalkan kelulusan seleksi CPNS dari peserta tersebut karena memang tidak sesuai dengan jenjang pendidikan.

"Memang saat seleksi yang bersangkutan lolos dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Hanya pas pemberkasaan NIP ditemukan jenjang pendidikannya tidak sesuai dan kami juga sudah konsultasi ke BKN," jelasnya.

Setelah konsultasi, kata dia, sebab posisi yang dibutuhkan untuk jenjang D3 sedangkan yang bersangkutan S1, maka kelulusannya harus dibatalkan karena berpangaruh dengan tingkatan golongan PNS.

"Itu juga berpangaruh sama aplikasi penetapan NIP kami tidak bisa memasukan ijazah sarjana di formasi D3 karena ruang untuk golongan PNS pasti berbeda," katanya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar