Limawaktu,id, Kota Cimahi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi meminta Pemerintah Kota Cimahi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar masyarakat terdampak rumah roboh di RT 04/RW 19 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara segera direlokasi ke tempat yang aman dan kebutuhan pokoknya terpenuhi.
“Kemarin, kami mendapatkan laporan terkait dengan robohnya rumah akibat pergeseran tanah di Jl Cihanjuang GG Ikras 2 Rt 04 Rw 19 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Ike, memasuki H+2 pergerakan tanah masih dirasakan retakan dinding semakin melebar dan sekarang meluas ke beberapa rumah dari awal hanya tiga rumah berpotensi bertambah menjadi 6 rumah, karena mengalami retakan pada dinding dan lantai ada yang mulai terbuka pecah, jalan sebagian amblas.
“Luas area terdampak 10 rumah 13 KK, 35 Jiwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kelurahan, Posdalop Kel Cibabat dan Koordinasi Bersama Ketua Rt Rw, Kasi Sarpras Kel Cibabat,” katanya.
Ike menjelaskan, mengantisipasi bencana tersebut, warga memerlukan kebutuhan mendesak seperti makanan cepat saji, air mineral. Potensi Susulan mungkin Terjadi dan meluas.
Menindaklanjuti laporan ini, Komisi IV DPRD Kota Cimahi segera berkomunikasi dengan BPBD dan mendapat jawaban bahwa BPBD bersama FPRB dan pihak terkait sudah bergerak melakukan tindakan sejak Minggu, 6 April 2025. Logistik tanggapnya sudah tersedia, bencana ini akan dibahas tingkat kota, karena cukup urgent.
“Kami juga melakukan TAPD dan mendapatkan laporan bahwa penanganan atas bencana ini akan dikoordinasikan dengan BPBD, Dinsos juga OPD terkait lainnya.Dan dari Sekda disampaikan informasi bahwa Pemkot Cimahi meminta bantuan provinsi untuk mengkaji sebetulnya sepertt apa pergeseran tanah ini,” jelasnya.
Selain itu, salah satu anggota Komisi 4 Sopian Syekh dari Fraksi PKS langsung meninjau lapangan kemarin siang. Besok, Rabu, 9 April 2025 akan dilaksanakan tinjau lokasi oleh Komisi 3 DPRD Kota Cimahi. Saat ini area bencana telah dipasang police line, semoga pihak-pihak berwenang bisa mendapatkan solusi tebaik.
Sebelumnya Komisi IV juga menerima laporan terkait kasus DBD di Rt 04 Rw 16 Setiamanah, sudah dikomunikasikan dengan Puskesmas Padasuka dan Kadinkes yang langsung ditindaklanjuti dg PE (Penyelidikan Epidemiologi), sebelum keputusan untuk fogging.
“Masyarakat dihimbau untuk rutin melaksanakan PSN setiap hari Jum'at sesuai dengan yang selama ini telah berjalan,” pungkasnya.