Selasa, 5 Mei 2020 12:10

Dewan Desak Pemkot Bandung Segera Salurkan Bantuan

Penulis : Bubun Munawar
Berbeda-bedanya data, menjadi penghambat penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19.
Berbeda-bedanya data, menjadi penghambat penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19. [Net]

Limawaktu.id- Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung segera menyalurkan bantuan sosial kepada warga non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau warga miskin baru yang terdampak adanya PSBB.

Pasalnya, sejak PSBB diberlakukan, Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 terus menjanjikan bakal memberikan bantuan kepada warga non DTKS. Namun hingga kini, bantuan itu belum kunjung disalurkan.

"Bahkan, tadi saya turun ke lapangan langsung ke Kantor Pos mengecek, jadi yang sekarang dibagikan ini masih yang DTKS yang menjadi kewenangan Kota," kata Tedy, dikutip Antara, Selasa (5/5).

Sementara, Pakar kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bandung belum efektif, masih terdapat keramaian di sejumlah titik yang tidak terawasi oleh petugas pelaksana pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga ia meminta pemerintah turun langsung untuk memastikan implementasi kebijakannya di lapangan.

Cecep menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di perkotaan saja. Sehingga, kata dia, seharusnya para pemangku kebijakan dan juga anggota dewan melihat secara langsung situasi masyarakat.

Dari fenomena itu, ia menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bandung belum efektif, dampak dari sosialisasi dan bantuan sosial yang belum tersampaikan secara menyeluruh. Sehingga masyarakat masih banyak yang belum menjalankan PSBB secara disiplin.

"Memang PSBB itu kesuksesannya bukan pada peraturannya, tetapi kepada disiplinnya masyarakat. Tapi disiplinnya masyarakat juga harus ada jaminan dari bantuan sosial,"  katanya.

Lambannya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, menurutnya buah dari data yang berbeda-beda di tiap tingkatan instansi pemerintahan. Sehingga menurutnya pemerintah perlu memiliki rencana dana darurat yang disiapkan untuk bantuan masyarakat terdampak PSBB.

"Jadi pemerintah harus punya planning untuk emergency fund, karena kalau menunggu dulu peraturannya bakal lama," pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer