Limawaktu.id - Aksi demonstrasi yang digagas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara malah berubah jadi aksi premanisme. Aksi yang mengarah pada kekerasan itu dilakukan di depan Arthaprima Finance Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (9/12/2019).
Aksi premanisme yang dilakukan oleh anggota LSM Perkara itu untuk mengambil mobil salah satu anggota LSM yang disita oleh pihak leasing. Setidaknya ada 48 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cimahi.
Saat mencoba mengambil mobil yang disita, anggota LSM Perkara itu melakukan pembakaran ban, pembakaran meja, dan menabrak garasi bank dengan mobil yang mereka bawa.
Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pihaknya langsung mengamankan para pelaku premanisme itu lantaran telah menimbulkan kericuhan dan kemacetan parah.
"Awalnya ada informasi soal kemacetan, setelah kita cek ternyata ada LSM yang lagi aksi. Bukan demo, mereka ternyata berusaha mengambil mobil yang disita, tapi dengan cara paksa dan mengintimidasi," ujar Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mengamankan beberapa botol bensin yang digunakan untuk melakukan pembakaran, serta puluhan botol plastik minuman keras.
"Ada juga airsoft gun, borgol, senjata tajam gunting untuk mengancam pihak bank, dan 8 mobil yang mereka pakai, salah satunya mobil yang disita bank. Mereka juga beraksi di bank itu dalam kondisi mabuk. Tapi saat saya tanya mau apa mereka kesini, mereka semua enggak tahu," tuturnya.
Yoris menegaskan aksi premanisme yang dilakukan oleh LSM maupun ormas dalam upaya mengambil kendaraan atau hal lainnya tidak dibenarkan, apalagi sampai menimbulkan kericuhan. "Ini sudah sangat meresahkan karena murni aksi premanisme. Saya ingatkan agar ormas dan LSM tidak bertindak anarkis dan bergaya preman," tandasnya.